Pram-Doel Bakal Dilantik 7 Februari?

Pram-Doel Bakal Dilantik 7 Februari?
Pramono Anung dan Bang Doel telah ditetapkan DPRD DKI sebagai Gubernur-Wagub Jakarta. (Obsessionnews)


Obsessionnews.com - DPRD DKI telah menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno (Doel) sebagai pasangan Gubernur-Wagub Jakarta terpilih. Selanjutnya DPRD bakal menyurati Presiden dan Mendagri untuk mendapatkan jadwal penetapan. Mungkinkah keduanya dilantik pada 7 Februari 2025?

Pram-Doel ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Jakarta terpilih dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (14/1). Penetapan keduanya turut dihadiri Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi, Ketua KPUD DKI Wahyu Dinata serta jajaran komisioner lainnya.

Baca Juga:
Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK, Harus Dilantik Februari

"Pada hari ini Selasa, 14 Januari 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, secara resmi kami umumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno," kata Ketua DPRD Khoirudin membacakan penetapan.

Pram-Doel ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jakarta karena mengantongi 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah. Kalau tidak ada perubahan, Pram-Doel bakal dilantik pada 7 Februari.

Baca Juga:
Ditetapkan Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Anung Banyak Bersyukur

"Pelantikan tanggal 7 Februari, kecuali ada keputusan baru," kata Khoirudin.

Pelantikan kepala daerah menunggu sikap pemerintah. Terbuka opsi pelantikan kepala daerah diundur hingga Maret 2025 menunggu hasil sengketa di MK. Namun terdapat pula aspirasi agar pelantikan terhadap kepala daerah yang tidak bersengketa dilakukan mengikuti Perpres Nomor 80/2024 yakni pada 7 dan 10 Februari 2025.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai, penetapan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa sebaiknya dilakukan mengikuti jadwal. "Kalau pelantikannya terus diperlambat maka roda pemerintahan di daerah juga bisa jadi akan terganggu," kata dia.

Kendati begitu, Rifqi belum bisa memastikan opsi mana yang bakal berlaku, apakah menunda keseluruhan hingga Maret atau melantik lebih dulu kepala daerah yang tidak bersengeketa. Selepas reses, Komisi II DPR bakal segera memanggil Mendagri agar pelantikan kepala daerah tidak menjadi polemik. (Erwin)