Tentukan Jumlah Capres, Pemerintah Perlu Kompromi dengan DPR

Tentukan Jumlah Capres, Pemerintah Perlu Kompromi dengan DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra. (Instagram)


Obsessionnews.com - Pemerintah perlu kompromi dengan DPR agar jumlah capres pada Pemilu 2029 tidak terlalu banyak dan menimbulkan inefisiensi. Pemerintah bersama DPR butuh waktu untuk menerapkan rekayasa konstitusional sebagaimana yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menko Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan hingga kini belum ada rapat koordinasi membahas khusus putusan MK yang menghapus ambang batas mengusung presiden (presidential threshold). Namun dia menyebut sudah ada konsultasi para menteri dengan parpol-parpol membahas implikasi putusan MK.

Baca Juga:
Cegah Pemilu Brutal, Hati-hati Implementasi Rekayasa Konstitusional

"Jadi bagaimana mekanismenya? In between antara terlalu banyak atau terlalu sedikit, nah itu yang mesti dikompromikan," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1).

Pemerintah, kata Yusril, perlu berkoordinasi dengan parpol-parpol agar regulasi pilpres sejalan dengan putusan MK. Dia mengingatkan bahwa terdapat lima panduan rekayasa konstitusional dari MK yang perlu diterapkan oleh pemerintah bersama DPR dalam membahas UU Pemilu.

Baca Juga:
MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Tidak Bermanuver

Salah satu yang diminta MK yakni pengusungan capres oleh parpol harus proporsional. Misalnya terdapat 30 partai peserta pemilu, apakah seluruhnya harus mengusung capres masing-masing. Kalaupun berkoalisi, harus dalam proporsi yang adil.

"Kalau bergabung (berkoalisi) jangan sampai 29 (partai) mencalonkan satu orang. Lalu yang satu partai mencalonkan, akhirnya cuma jadi dua lagi (paslon capres-cawapres). Jadi bagaimana mekanismenya? In between antara terlalu banyak atau terlalu sedikit, itu yang mesti dikompromikan," tuturnya.

Dikatakan, pemerintah belum mengagendakan pembahasan mengenai revisi UU Pemilu dengan DPR dalam waktu dekat. Alasannya, pilpres masih lima tahun lagi. "Kan masih lama sebenarnya, itu untuk Pilpres 2029," kata Yusril. (Erwin)