Rintangi Penyidikan Harun Masiku, KPK Ditantang Periksa Jokowi dan Effendi Simbolon

Obsessionnews.com - KPK ditantang memeriksa Presiden ke-7 RI Jokowi dan Effendi Simbolon. Kedua tokoh eks politisi PDIP itu dianggap layak diperiksa karena diduga terlibat dalam merintangi penyidikan (obstruction of justice) perkara buron Harun Masiku.
Jubir DPP PDIP Guntur Romli mencuitkan desakan itu melalui akun X @Gunromli, Kamis (9/1). Dia menilai pernyataan Effendi Simbolong yang menyebut Jokowi selama ini membantu agar Hasto tidak terseret kasus suap Komisioner KPU merupakan indikasi bahwa eks Gubernur DKI dan Wali Kota Solo menghalang-halangi KPK.
"Artinya Jokowi bisa mengintervensi KPK. Ini sama saja dgn perintangan penyidikan alias obstruction of justice," cuit Guntur Romli.
Dia menilai, sedari awal Hasto tidak pernah merasa dibantu Jokowi dalam kasus yang terjadi pada 2019 itu. Hasto diketahui pula sudah bersaksi di persidangan para terdakwa terdahulu serta pada tahap penyidikan di KPK.
"Justeru kasus HM ini dipake unt menggoreng2, intimidasi, setiap Mas Hasto bicara keras soal Jokowi & keluarganya," cuitnya lagi.
Dikatakan, putusan pengadilan dalam perkara para terdakwa menyatakan tidak ada bukti dan fakta keterlibatan Hasto dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan.
"Nah untuk kasus perintangan penyidikan, silakan KPK periksa Jokowi & Effendi Simbolon," kata Guntur Romli. (Erwin)