Biaya Haji Turun, PKS Beri Catatan

Obsessionnews.com - Fraksi PKS memberi catatan penurunan biaya haji 2025. PKS meminta penurunan BPIH 2025 harus dibarengi dengan langkah strategis mendalam oleh pemerintah.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menyampaikan sejumlah catatan terhadap penetapan biaya haji menjadi Rp89 juta. Dia menyebutkan penurunan BPIH belum memuaskan PKS.
Baca Juga:
Menag Apresiasi DPR Terkait Turunnya Biaya Haji 2025
"Fraksi PKS memahami betul terhadap tantangan yang dihadapi terkait sustainability pembiayaan haji. Terkait dengan BPIH yang pada akhirnya bisa turun dari Rp93.410.286,00 menjadi Rp.89.410.258,79, Fraksi PKS mengapresiasi panja (panitia kerja) yang telah berhasil menurunkan biaya tersebut meskipun sesungguhnya belum puas atas capaian tersebut," kata Fikri di Jakarta, Selasa (7/1).
PKS mengapresiasi Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penyelenggaraan ibadah haji. Dengan menurunkan BPIH, Kementerian Agama memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Muslim untuk menjalankan rukun Islam yang kelima ini.
Baca Juga:
Sah! Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,43 Juta Per Jamaah
"Pendekatan yang dilakukan oleh Panja Komisi VIII DPR RI ini sejalan dengan prinsip dan visi Fraksi PKS, yang sejak awal diskusi mengenai BPIH 2025 bersama Menteri Agama dan dalam setiap rapat dengan BPKH selalu mengedepankan komitmen kuat untuk membela dan berpihak pada kepentingan jemaah haji," terang Fikri.
PKS menyampaikan catatan yakni, turunnya biaya haji harus diikuti dengan kebijakan proporsi pembiayaan mempertahankan keseimbangan yang telah diterapkan pada tahun 2024, yaitu sebesar 60 persen ditanggung melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh jemaah dan 40 persen diambil dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.
"Fraksi PKS mengusulkan kepada Kementerian Agama untuk mempertimbangkan adanya perbedaan harga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan kapasitas kursi dan layanan per penerbangan yang digunakan oleh jemaah haji," ujar Fikri.
Selain itu, Fraksi PKS mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pemberangkatan jemaah haji yang berusia lanjut dengan tetap mengutamakan layanan haji ramah lansia. Maka BPIH di tahun 2026, diharapkan sudah mempersiapkan skema nomor urut yang memprioritaskan usia lansia.
"Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk serius menyelenggarakan skenario pengurangan durasi haji dari 40 hari menjadi 30 hari, dalam rangka mengurangi beban biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah haji," tegasnya.
Fraksi PKS juga mengusulkan agar Pemerintah mempersiapkan dan mengembangkan 'Kampung Haji' sebagai fasilitas yang dapat mendukung kenyamanan jemaah haji selama proses pemberangkatan dan kepulangan sebagaimana yang telah diwacanakan oleh Presiden.
"Fraksi PKS telah berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi jemaah sejak usulan BPIH dan Bipih diumumkan oleh Menteri Agama pada 30 Desember 2024," ungkapnya.
"Maka, dengan mempertimbangkan bahwa penurunan Bipih dari Rp56,046 juta menjadi Rp55,431 juta dinilai masih memberatkan bagi calon jemaah haji. Dengan mengucap bismillah dan mengharap ridho Allah serta ampunannya kami sampaikan bahwa Fraksi PKS menerima dengan catatan penetapan BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut," tutup Fikri. (Erwin)