Sprindik Keluar, Hasto Segera Tersangka?

Sprindik Keluar, Hasto Segera Tersangka?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (X)



Obsessionnews.com - KPK tidak membantah adanya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun badan antikorupsi masih menunggu waktu untuk mengumumkan kepada publik.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika tidak membeberkan kapan pastinya bakal mengumumkan status tersangka dalam perkembangan perkara Harun Masiku.

Baca Juga:
Diperiksa KPK 4,5 Jam, Hasto Tidak Dicecar Aliran Dana

"Akan disampaikan," kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/12).

Beredar informasi Hasto sudah berstatus tersangka berdasarkan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Sprindik tersebut berdasarkan hasil ekspose pada 18 Desember 2024.

Baca Juga:
Pesan Megawati untuk Hasto: Kamu Ditangkap, Kapolri Saya Datangi

Hasto sudah berulang kali diperiksa KPK dalam perkara merintangi penyidikan atau menyembunyikan Harun Masiku. Selain Hasto, petinggi PDIP seperti Yasonna Laoly juga turut diperiksa.

Sekalipun begitu, hingga kini KPK belum mampu menangkap Harun Masiku yang diketahui tak masuk dalam daftar cegah imigrasi sejak 2021 yang lalu. (Erwin)