Tolak PPN 12 Persen, PDIP Sasaran Bully

Tolak PPN 12 Persen, PDIP Sasaran Bully
PDIP jadi sasaran tembak fraksi-fraksi di parlemen lantaran menolak PPN 12 persen. (Dok/PDIP)


Obsessionnews.com - PDIP jadi sasaran bully fraksi-fraksi di parlemen lantaran menolak kenaikan PPN 12 persen. Balik arahnya partai banteng menuai kecaman partai-partai di Senayan karena dianggap cuci tangan terhadap kebijakan tak populer itu.

Anggota Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro menyebut PDIP telah mengkhianati amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), payung hukum PPN. Padahal, PDIP merupakan motor dari pembahasan UU HPP yang telah disahkan pada 2021 itu.

Baca Juga:
Kisruh PPN 12 Persen, PDIP Tunjuk Hidung Sendiri

"Sikap ini seperti lempar batu sembunyi tangan," kata Fauzi, di Jakarta, Senin (23/12).

Anggota Fraksi Gerindra Sumail Abdullah menilai PDIP seolah ingin cuci tangan dengan menolak kenaikan PPN 12 persen. Bahkan seperti amnesia lantaran kini menolak padahal dulu menginisasi UU HPP.

“Mereka seolah mendadak amnesia soal kebijakan PPN 12 persen,”tuturnya.

Fraksi-fraksi lain seperti Golkar juga menyampaikan pandangan senada. PDIP disebut mempolitisasi UU HPP untuk menarik simpati publik. Total delapan fraksi di parlemen sekarang ini, hanya partai banteng yang menyatakan menolak PPN 12 persen.

Secara terpisah, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menolak kalau partainya dianggap sebagai inisiator UU HPP. Status kader yakni Dolfie Othniel selaku Ketua Panja tidak serta-merta menunjukkan PDIP sebagai inisiator utama, karena ditentukan oleh keputusan DPR.

"Yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah," kata Deddy.

Dia juga mengingatkan bahwa pembentukan UU PHP yang didalamnya mengatur kenaikan PPN disusun dengan asumsi keuangan negara dalam kondisi baik. Dengan begitu, PDIP meminta pemerintah sekarang mengkaji ulang keputusan tersebut karena kondisi perekenomian negara menunjukkan gejala sebaliknya.

"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," ujarnya. (Erwin)