Pelanggaran Berat Jokowi: Merusak Moral, Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Obsessionnews.com - Presiden ke-7 RI diumumkan dipecat oleh PDIP karena melakukan pelanggaran berat. Jokowi disebut menyalahgunakan kekuasaan, mengintervensi MK hingga merusak demokrasi serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Tak hanya Jokowi, PDIP memecat ananda Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
Pengumuman pemecatan Jokowi diumumkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun atas instruksi Ketum Megawati Soekarnoputri. Pelanggaran yang dilakukan Jokowi tercantum dalam SK pemecatan yang diteken Mega bersama Sekjen Hasto Kristiyanto.
Baca Juga:
Jokowi, Presiden Pertama yang Dipecat Partai
"Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," begitu bunyi pelanggaran yang dilakukan Jokowi.
Baca Juga:
PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi dan Keluarga, Instruksi Megawati
Sebagai kader, Jokowi juga dianggap membangkang keputusan partai secara terang-terangan terkait Pilpres 2024. Bukannya mendukung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP, Jokowi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Sementara PDIP memandang majunya Gibran pada Pilpres 2024 merupakan hasil dari intervensi kekuasaan yang membawa dampak rusaknya sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara. (Erwin)