Jokowi, Presiden Pertama yang Dipecat Partai

Obsessionnews.com - Menyandang status Presiden ke-7 RI tak menjamin Joko Widodo (Jokowi) tanpa cela. Setelah perhelatan akbar pemilu dan pilkada serentak, atau dua bulan selepas lengser dari kursi kepemimpinan nasional pada 20 Oktober 2024, Jokowi dipecat PDIP.
Dalam sejarah republik, nampaknya hanya Jokowi presiden yang memiliki status kader partai dan dipecat dari partainya. Menjadi ironi, pemecatan dilakukan mengikuti sanksi organisasi. Jokowi harus dipecat karena melanggar AD/ART, kode etik dan disiplin partai banteng.
"Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, melalui keterangan video yang diterima di Jakarta, Senin (16/12).
Baca Juga:
PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi dan Keluarga, Instruksi Megawati
Relasi Jokowi-PDIP memburuk menjelang Pemilu 2024. Khususnya setelah manuver mengubah batas usia pencapresan melalui putusan MK. Sekalipun tak terdapat bukti adanya keterlibatan Jokowi, putusan MK yang menjungkalkan Anwar Usman sebagai ketua, melenggangkan Gibran Rakabuming maju pada Pilpres 2024.
Jokowi juga dianggap cawe-cawe selama pemilu dan pilkada. Namun tidak diungkapkan mengapa PDIP baru sekarang memecat sosok yang dulu sering disebut sebagai kader terbaik itu.
Baca Juga:
Temui Prabowo, Jokowi Beri Sinyal Tak Peduli Didepak PDIP
Jokowi dipecat bersama ananda Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution serta puluhan kader banteng lainnya. Pemecatan terhadap seluruh kader tersebut telah dituangkan dalam SK yang diteken Ketum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata Komar. (Erwin)