Dukung Swasembada Pangan, Jaksa Agung Siap Berantas Pupuk Palsu

Dukung Swasembada Pangan, Jaksa Agung Siap Berantas Pupuk Palsu
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Mentan Andi Amran Sulaiman. (Obsessionnews)



Obsessionnews.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin siap mengawal program swasembada pangan pemerintah. Termasuk memberantas distribusi pupuk palsu. Penegasan ini disampaikan setelah dirinya menerima laporan langsung dari Mentan Andi Amran Sulaiman di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12).

Jaksa Agung mengaku bakal menginstruksikan jajaran untuk mendalami dan menindaklanjuti laporan dari Menteri Amran. Jaksa Agung menegaskan pula tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan pada bidang pangan.

Baca Juga:
Rapat dengan Mentan dan Kasad, Menteri PU Siap Wujudkan Swasembada Pangan

“Yang pasti, Anda tahu siapa saya. Saya tidak akan pandang bulu kepada siapa pun,”kata Burhanuddin,

Mentan Andi Amran Sulaiman mengaku membutuhkan pengawalan dalam pelaksanaan swasembada pangan. Dia menerima banyak laporan dari kalangan tani adanya pungutan dari distribusi mesin pertanian.

Baca Juga:
Polisi Gagalkan Pengiriman Truk Pupuk Subsidi Ilegal dari Situbondo ke Sragen

Amran menyebutkan, alat mesin pertanian yang dikirim ke daerah seharusnya gratis, sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto. Namun pada praktiknay ada pungutan kepada tani untuk mendapatkan traktor atau alat lainnya.

"Kalau kami berikan traktor, combiner harvester, menurut laporan ada yang bayar sampai Rp50 juta satu unit,”tuturnya.

Amran juga melaporkan adanya distribusi pupuk palsu oleh sejumlah perusahaan hingga merugikan tani mencapai Rp3,2 triliun. Sedikitnya empat oknum telah dibekuk. Dirinya berharap para pelaku dikenakan hukuman berat.

"Pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada 4 perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum. Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun," kata Amran. (Erwin)