Polisi Gagalkan Pengiriman Truk Pupuk Subsidi Ilegal dari Situbondo ke Sragen

Polisi Gagalkan Pengiriman Truk Pupuk Subsidi Ilegal dari Situbondo ke Sragen
Obsessionnews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil menggagalkan pengiriman satu truk pupuk bersubsidi dari Situbondo menuju Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo menjelaskan bahwa pupuk subsidi pemerintah jenis Phonska yang diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi P 9829 UA berhasil diamankan di jalan desa/kecamatan Kapongan. Baca juga: Jokowi Ancam Polisikan Ditributor Pupuk dan Benih yang Suka Spekulasi "Selain mengamankan pupuk seberat 8,9 ton atau sebanyak 178 sak, kami juga berhasil menangkap sopir truk berinisial IF (21) warga Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, serta tiga pemilik pupuk Phonska bersubsidi," ungkapnya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (10/5/2024). Selain sopir truk, polisi juga berhasil mengamankan tiga orang pemilik pupuk subsidi tersebut, yakni WD (35) dari Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, EP (34) dari Desa Ketoan, Kecamatan Arjasa, dan NS (32) dari Desa Sopet, Kecamatan Jangkar. Kepada petugas, lanjut AKP Momon, sopir truk yang mengangkut pupuk bersubsidi Phonska tersebut mengaku rencananya akan mengirimkannya ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. "Keempatnya beserta barang bukti lainnya, termasuk 178 karung pupuk Phonska subsidi dan kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut pupuk, telah kami amankan," tambahnya. Baca juga: Pupuk Indonesia Harap HGBT Dilanjutkan Demi Ketahanan Pangan AKP Momon Suwito juga menyampaikan bahwa informasi awal tentang upaya penyelundupan pupuk Phonska seberat 8,9 ton ini diterima dari masyarakat. Hal ini memicu anggota Satreskrim Polres Situbondo untuk segera melakukan penyelidikan dan menghentikan truk yang dikemudikan oleh sopir berinisial IF. "Truk tersebut terdeteksi melaju dari arah timur menuju barat, tepatnya ketika melintasi jalan di Desa/Kecamatan Kapongan," jelas Momon. Untuk pertanggungjawaban perbuatannya, ketiga pemilik pupuk subsidi pemerintah serta sopir truk tersebut telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Antara/Poy)