Refleksi Hari HAM: Melorot di Era Jokowi, Mampukah Prabowo Memperbaiki?

Obsessionnews.com - Hari HAM Internasional yang diperingati setiap 10 Desember menjadi momen refleksi oleh Setara Institute dengan mengeluarkan indeks HAM. Hasilnya, terjadi penurunan pada setiap indikator yang terjadi pada pengujung pemerintahan Presiden Jokowi. Mungkinkah Presiden Prabowo Subianto mampu memperbaiki pada tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih?
Setara Institute menerbitkan Indeks HAM mengacu pada Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional
Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial,
Budaya. Terdapat 6 indikator pada variabel hak sipil dan politik serta 5 indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya (ekosub).
Baca Juga:
Pigai Yakin Ada Penambahan Anggaran untuk Kementerian HAM
Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menyebutkan skor rata-rata untuk seluruh variabel pada Indeks HAM 2024 sebesar atau turun 0,1 dibanding 2023 sekaligus era eriode pertama Presiden Jokowi. Khususnya pada Indeks HAM 2019 yang membukukan skor
3,2 untuk situasi HAM sepanjang 2014-2019.
“Variabel hak ekosob berkontribusi lebih banyak terhadap akumulasi skor rata-rata nasional, yaitu mencapai angka 3,3 dibandingkan dengan variabel hak sipol yang hanya menyentuh angka 2,9,”kata Ismail di Jakarta, Rabu (11/12).
Baca Juga:
Festival Film Peringati Hari HAM di Indonesia
Skor pada variabel hak ekosob menunjukkan regresi dibanding skor pada tahun 2019 dan stagnan dibanding tahun 2023. Janji menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga yang dibukukan dalam Nawacita pertama dan ditegaskan kembali dalam Nawacita Kedua belum juga tuntas dilakukan oleh Presiden Jokowi.

“Alih-alih memberikan rasa aman, Indeks HAM mencatat penurunan skor terhadap hak atas rasa aman, yaitu dari 3,6 pada tahun 2019 menjadi 3,3 pada akhir kepemimpinan periode kedua. Keadaan serupa juga terefleksi dari rendahnya skor kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, yang selalu menjadi indikator dengan skor terendah pada setiap laporan Indeks HAM, yaitu hanya 1,1 pada Indeks HAM tahun ini,”tuturnya.
Dalam misi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan di Nawacita Kedua, Presiden Jokowi meninggalkan legasi buruk melalui berbagai proyek infrastruktur yang justru mendegradasi kualitas lingkungan hidup bahkan menghilangkan kehidupan utama masyarakat adat atas tanah-tanah dan wilayah adat. Serupa dengan 2023, hak atas tanah adalah indikator paling rendah pada variabel hak ekosob, yaitu hanya membukukan angka 1,8.
“Menilik dari Indeks HAM 2019 hingga 2024, perjalanan satu dekade Presiden Jokowi dalam upaya pemajuan HAM tercatat tidak pernah menyentuh angka moderat 4 dari skala 1-7,”kata Halili.

Pada kepemimpinan periode pertama, Indeks HAM yang mencatat kinerja Presiden Jokowi selama 2014-2019 hanya mencapai skor 3,2, lalu menurun menjadi 2,9 ketika pandemi 2020. Beranjak pada angka 3 ketika 2021, lalu menjadi 3,3 pada 2022, lantas melorot menjadi 3,2 pada 2023, dan ditutup pada angka 3,1 di akhir jabatannya 2024.
“Rendahnya skor pemajuan HAM memvalidasi gagalnya Presiden Jokowi dalam memenuhi janji-janji yang disampaikan, baik dalam Nawacita Pertama maupun Nawacita Kedua,”ujarnya.
Rekomendasi
Presiden Prabowo diiharapkan memerhatikan kondisi ini untuk mewujudkan pemajuan HAM yang lebih substantif. Setara Institute merekomendasikan Prabowo bersama DPR mengakselerasi pengesahan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM.
RUU yang dimaksud yakni RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan meninjau regulasi yang kontra-produktif terhadap pemajuan HAM seperti RUU Penyiaran maupun upaya pelemahan checks and balances seperti RUU Mahkamah Konstitusi.
Presiden Prabowo juga diminta mengevaluasi serius berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang berjalan demi mencegah keberulangan atas kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat maupun aktivis lingkungan dan memberikan hak restitusi terhadap korban akibat PSN.
“Presiden Prabowo Subianto perlu mengadopsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif (inclusive governance) sebagai basis dalam penerbitan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keberagaman,”kata Halili.
Setara juga merekomendasikan agar Prabowo memastikan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat oleh masyarakat, jurnalis, maupun insan akademis, dan menjamin ruang civic tanpa intervensi. Termasuk dan terutama memulihkan lingkungan politik demokratis yang patuh pada prinsip rule of law dan standar-standar etik demokrasi.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto dipandang perlu memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis. (Erwin)