Polri di Bawah Kementerian Bukan Jaminan Bebas Intervensi

Obsessionnews.com - Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tidak di bawah langsung presiden sebagaimana yang berjalan sejak reformasi bukan jaminan Korps Adhyaksa bebas dari intervensi. Sebab, untuk menjamin Polri tidak menjadi alat kekuasaan dibutuhkan kematangan dan kenegarawanan dari Kapolri dan presiden sekaligus.
Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan, bebasnya institusi negara dari kepentingan politik tidak harus dibaca dari struktur lembaga. Di bawah presiden langsung atau kementerian, Polri tetap rawan politisasi selama para elite tidak menjaga integritas.
Baca Juga:
Membatasi Politik Kepolisian
"Soal dampak di bawah kementerian atau di bawah presiden langsung sepertinya akan sama saja. Karena ini soal integritas dan visi kenegarawanan elite kepolisian maupun elite politik terutama pucuk pimpinan Polri dan pimpinan negara," kata Bambang kepada Obsessionnews di Jakarta, Selasa (3/12).
Wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disuarakan PDIP yang merasa kalah pilkada karena cawe-cawe Korps Bhayangkara. PDIP menyentilnya dengan Partai Cokelat (Parcok), mengidentikkan warna baju polisi. Wacana tersebut tidak menuai respons positif karena banyak yang menolak termasuk tujuh fraksi di parlemen, kecuali PDIP.
Baca Juga:
Usut Partai Cokelat, MKD Jaga Kehormatan DPR Apa Polri?
Selain mewacanakan Polri di bawah Kemendagri, PDIP juga mengusulkan opsi mengembalikan Polri di bawah TNI, seperti era ABRI sebelum reformasi. Sekalipun di negara-negara lain kepolisian di tempatkan di bawah kementerian, Indonesia tidak harus mengikuti pakem tersebut.
Terlepas dari wacana ini, Polri juga menjadi sorotan karena terjadinya aksi polisi tembak polisi di Solok Selatan, dan penembakan terhadap pelajar di Semarang.
"Polri bisa dimanfaatkan sebagai alat politik kekuasaan tergantung mereka. Kapolri yang teguh, konsisten dan komit pada sumpahnya tentu tak mudah untuk digoda politik kekuasaan. Demikian juga dengan presiden yang teguh pada janjinya, tentu tak memanfaatkan alat negara hanya untuk kepentingan pragmatis politik kekuasaan sesaat," kata Bambang. (Erwin)