OTT di Bengkulu, KPK Sasar Gubernur Rohidin Mersyah

Obsessionnews.com - KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Delapan orang tersebut termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang dituduh mengumpulkan uang tidak sah untuk pendanaan pilkada.
Tim kuasa hukum Rohidin protes lantaran KPK melakukan tindakan pada masa tenang jelang pilkada. Kalau pun ada kasus korupsi, badan antikorupsi diminta menunda terlebih dulu hingga hari pencoblosan.
Baca Juga:
Pemerintah Resmi Tetapkan Pilkada Serentak 27 November Libur Nasional
“Biarkan rakyat menentukan pilihannya sampai 27 November,” kata Anggota Kuasa Hukum Rohidin yakni Sudi S Simarmata di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11).
Sudi tidak bisa memastikan apakah kliennya benar memungut uang untuk pilkada. Sebab Tim Kuasa Hukum belum mendapatkan akses mendampingi kliennya yang pada petang tadi sudah dibawa ke Kantor KPK.
“Kita diperintahkan ke KPK, ke Jakarta. Hari ini kita ke KPK tidak juga boleh masuk, ada apa dengan KPK,” kata dia.
Dirinya merasa ada upaya kriminalisasi kalau KPK menangkap dan menersangkakan Rohidin. “Jangan diupayakan kriminalisasi, kemudian tebar ke masyarakat menjadi ketakutan seperti ini,” ujarnya.
KPK meringkus Rohidin dan tujuh orang lainnya bersama alat bukti uang tunai. Namun rincian soal kasus ini belum dibeberkan secara resmi.
"Turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,'' kata Jubir KPK Tessa Mahardika. (Erwin)