Program Kartu Usaha, Upaya Pemerintah Berdayakan Pelaku UMKM di Indonesia

Obsessionnews.com - Dalam agenda rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (19/11/2024), Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan jika nantinya pemerintah melalui Kementerian akan membuat program kartu usaha sebagai salah satu upaya memberdayakan pelaku UMKM.
Ia menambahkan, bahwa program kartu usaha itu merupakan tugas dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM dan wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.
“Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas,” kata Maman.
Baca Juga:
Setelah Pemutihan Utang, UMKM Harus Naik Kelas
Secara teknis, program kartu usaha dari Kementerian UMKM akan terbagi menjadi dua jenis, yaitu Kartu Usaha Afirmatif yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan kuota 10.000 kartu, dan Kartu Usaha Produktif yang dirancang untuk memperkuat kelas menengah dengan alokasi 15.200 kartu.
Adapun manfaat kartu usaha, Maman menekankan tidak hanya sebatas pada pemberian pelatihan. Para penerima kartu juga akan mendapatkan akses terhadap permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis mereka, termasuk bantuan dalam mengurus berbagai persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.
Sementara itu, selain program ini di sepanjang 2025 akan ada banyak program dari Kementerian UMKM yang akan dijalankan khusus untuk semakin memberdayakan perekonomian masyarakat.(Arfi)





























