Adies Kadir: Revisi UU DKJ Bukan Titipan

Obsessionnews.com - Wakil Ketua DPR Adies Kadir membantah revisi UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan hasil titipan. RUU DKJ sudah ditetapkan menjadi inisiatif usul inisiatif DPR melalui rapat paripurna pada Selasa (12/11).
Adies Kadir menyebutkan, revisi perlu dilakukan untuk menegaskan nomenklatur Jakarta sudah menjadi DKJ. Hal ini dianggap penting karena berkaitan dengan status gubernur, wakil gubernur, anggota DPR, DPR dan DPD dari dapil Jakarta.
“Jadi ini bukan titipan," kata Adies, di Kompleks Parlemen, Senayan, siang tadi. "Memang kita harus mencermati, karena tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi,”tambahnya.
Dengan adanya revisi, para pejabat publik di Jakarta maupun dari dapil Jakarta tidak lagi disebut berasal dari DKI Jakarta tetapi DKJ. "Supaya tidak punya celah cacat hukum. Jadi direvisi sedikit, dibatasi revisinya bukan revisi keseluruhan,”kata Adies.
Menurutnya, revisi UU DKJ juga menutup celah cacat hukum hasil pilkada mendatang. Dirinya juga menegaskan revisi dilakukan terbatas pada nomenklatur DKJ.
"Jadi ini agar semua produk-produk pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali," tuturnya. (Erwin)