Pilkada Serentak 27 November, Libur Nasional

Obsessionnews.com - Pemerintah merencanakan pencoblosan pilkada serentak pada 27 November 2024 menjadi hari libur nasional. Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku sedang membahas kemungkinan itu dengan KPU dan Mendagri.
Kalau rencana tersebut terjadi, bukan hal baru. Sebab Pemilu 2024 yang digelar serentak pada 14 Februari yang lalu juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Begitu pula Pilkada Serentak 2020 yang juga ditetapkan hari libur nasional.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Serentak, Dukcapil Jemput Bola Rekam Data 1,7 Juta Pemilih Pemula
"Iya rencananya begitu," kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11).
Menurut Prasetyo, pilkada serentak kali ini menjadi yang terbesar. Gelaran pilkada bakal dilakukan di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata dia.
Dirinya tidak bisa memastikan apakah rencana tersebut nantinya bakal diterapkan. Prasetyo menilai butuh waktu untuk menjawabnya.
"Nanti kita lihat karena kan memang, mohon maaf, ini juga baru pertama kali pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten," katanya. (Erwin)