Yasonna Nasihati Menteri Hukum, Bahas Undang-undang Jangan Kejar Tayang...

Obsessionnews.com - Mantan Menkumham yang juga anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly menasihati Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dia meminta pemerintah tidak lagi kejar tayang dalam membahas undang-undang.
Menurut Yasonna, putusan MK belum lama ini terkait UU Ciptaker sudah menampar proses pembahasan legislasi yang ugal-ugalan. Pernyataan ini disampaikan langsung Yasonna dalam rapat kerja antara Komisi XIII DPR dengan Menkum Supratman di Kompleks Parlemen, DPR, Jakarta, Senin (4/11).
Baca Juga:
RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-Undang, Menteri Yasonna: Kita Patut Bangga!
"Kita punya pengalaman, Pak Menteri, membahas Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini," kata Yasonna.
Menurutnya, Supratman memahami benar maksud pernyataannya itu. Sebab, Supratman pernah menjabat Ketua Baleg DPR RI.
Baca Juga:
Gugat Munas Golkar, Menkumham Diminta Batalkan Bahlil dari Jabatan Ketum
Yasonna juga mengakui, selama 10 tahun menjabat Menkumham, praktik titip-menitip undang-undang. "Jadi saya tahu benar," kata dia.
Politisi PDIP itu meminta pembahasan undang-undang ke depan harus dilakukan secara mendalam, sekalipun memakan waktu panjang. Khususnya berkaitan dengan hukum pidana.
"Karena Pak Menteri ini mantan Ketua Baleg, kita sering membahas undang-undang bersama. Ada keinginan agar pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang," tuturnya. (Erwin)