Polisi Rilis Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Tangerang

Polisi Rilis Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Tangerang
* Polisi merilis dua pelaku kasus kekerasan seksual anak dibawah umur di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/9/2024). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com)

Polisi merilis dua pelaku kasus kekerasan seksual anak dibawah umur di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/9/2024). Polisi berhasil menangkap pelaku pengurus panti asuhan  Darullsalam Annur yang berada di Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Adapun satu orang pelaku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Total saat ini diketahui ada 7 korban, 4 anak berusia 8-16 tahun dan 3 dewasa mulai umur 19-30 tahun. (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com)

Polisi merilis dua pelaku kasus kekerasan seksual anak dibawah umur di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/9/2024). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com)

 

Polisi merilis dua pelaku kasus kekerasan seksual anak dibawah umur di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/9/2024). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com)

 

Polisi merilis dua pelaku kasus kekerasan seksual anak dibawah umur di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/9/2024). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com)

 

Polisi merilis dua pelaku kasus kekerasan seksual anak dibawah umur di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/9/2024). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com)