Geledah Kantor Menteri Siti Nurbaya, Kejagung Angkut 4 Boks Dokumen

Geledah Kantor Menteri Siti Nurbaya, Kejagung Angkut 4 Boks Dokumen
* Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah salah satu ruangan di Kantor KLHK di Jakarta Timur, Kamis (3/10/2024). (Antara/HO-Kejaksaan Agung RI)

Obsessionnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengangkut 4 boks dokumen dari hasil penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipimpin Menteri Siti Nurbaya, pada Kamis (3/10). Selain itu, sejumlah alat bukti elektronik turut disita.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan selama 14 jam terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Kantor Menteri Siti Nurbaya

“Barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik, terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan,” kata Harli di Jakarta, Senin (7/10) mengungkapkan alat bukti yang disita.

Penggeledahan dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, serta Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal) KLHK. Selain itu, direktorat yang membidangi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, dan direktorat yang membidangi Penegakan Hukum dan Biro Hukum.

“Diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005–2024 yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara,” lanjut Harli.

Dirinya menambahkan kegiatan penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. (Antara/Erwin)