Dinas Sosial DKI Jakarta Pulangkan 1.113 Orang Telantar ke Kampung Halaman Sepanjang 2024

Obsessionnews.com – Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah memulangkan sebanyak 1.113 orang telantar ke kampung halaman mereka masing-masing selama periode Januari hingga September 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menangani permasalahan sosial di ibu kota.
Pemulangan ini merupakan salah satu program sosial Dinas Sosial DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga yang mengalami kesulitan, terutama mereka yang kehilangan tempat tinggal atau mata pencaharian. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga telantar agar mereka dapat kembali ke kehidupan yang lebih stabil di kampung halamannya.
“Kami mengantarkan mereka ke pool bus sesuai tujuan pemulangan dan jadwal keberangkatan,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Pihaknya bekerjasama dengan Perum Damri untuk pemulangan orang terlantar tersebut. Sedangkan daerah tujuan pemulangan mencakup Lampung, Tasikmalaya, Cilacap, Semarang dan Surabaya.
Pemulangan orang terlantar pada Januari sebanyak 88 orang, Februari (128), Maret (127), April (111), Mei (138), Juni (107), Juli (149), Agustus (137 dan September 128 orang.
Premi menjabarkan, proses identifikasi dan verifikasi (pengecekan dan perekaman sidik jari), pendataan dan dokumentasi orang terlantar dilakukan terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Setelah itu, dilakukan asesmen yang melibatkan Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial dan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S).
Kemudian dibuat surat pengantar ke Dinas Sosial pemerintah daerah tujuan dan tiket kendaraan. “Setelah itu, kami mengantarkan mereka ke pool bus sesuai tujuan pemulangan dan jadwal keberangkatan. Kemudian kami lakukan terminasi,” kata Premi.
Kriteria orang terlantar yang dapat diberikan layanan pemulangan, yakni terlantar karena korban penipuan, korban tindak kriminal (seperti hipnotis, kecopetan dan lain-lain), korban yang dijanjikan pekerjaan tapi tidak dibayar dan sejenisnya.
Premi berharap pemulangan orang terlantar ini, bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga bentuk nyata dari kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan kota yang lebih manusiawi dan berkeadilan sehingga dapat mewujudkan ketertiban bagi lingkungan Jakarta. (Antara/Poy)