Keputusan Jokowi: Pratikno Rangkap Jabatan Seskab

Keputusan Jokowi: Pratikno Rangkap Jabatan Seskab
* Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). (Arsip/Antara)

Obsessionnews.com – Mensesneg Pratikno bakal rangkap jabatan Seskab mengisi posisi Pramono Anung yang mundur pada 22 September 2024, untuk mengikuti kontestasi Pilgub Jakarta. Penunjukan Pratikno berdasarkan keputusan Presiden Jokowi.

Menurut Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana penunjukan Pratikno sudah dituangkan dalam Keppres Nomor 105P/2024. Pratikno bakal mulai merangkap Seskab terhitung sejak tanggal Pramono Anung meninggalkan kabinet.

Baca juga: Susul Risma, Pramono Anung Mundur dari Kabinet

“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet,” kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (19/9).

Dalam Keppres yang ditandatangani Presiden, Kamis 19 September 2024 itu, Presiden memberhentikan Pramono Anung sebagai Seskab terhitung tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.

Pemberhentian itu sesuai permohonan Pramono Anung yang maju sebagai calon gubernur dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Pramono Anung telah menjabat sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015.

“Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah,” kata Ari.

Selain Pramono, jajaran kabinet yang juga maju pada Pilkada 2024 adalah Tri Rismaharini yang merupakan Menteri Sosial. Keduanya merupakan kader PDIP. Sebelumnya, Jokowi telah menunjuk Sekjen PBNU Saifullah Yusuf sebagai Mensos menggantikan Risma. (Antara/Erwin)