Guntur Soekarnoputra: 57 Tahun Menanti Kehormatan untuk Bung Karno

Guntur Soekarnoputra: 57 Tahun Menanti Kehormatan untuk Bung Karno
* Pimpinan MPR bersama keluarga Bung Karno dalam acara silaturahmi kebangsaan di MPR RI, Jakarta, Senin (9/9). (Istimewa)

Obsessionnews.com – Setelah menunggu hingga 57 tahun, putra sulung Proklamator RI Soekarno yakni Guntur Soekarnoputri alias Mas Tok, kini bisa menyaksikan adanya penghormatan dari MPR. Mas Tok mewakili keluarga menerima surat dari MPR yang menegaskan TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno tidak berlaku.

Mas Tok mengapresiasi pimpinan MPR RI yang mengesahkan dan memberikan surat kepada keluarga Bung Karno tentang penegasan tidak berlakunya TAP MPRS No. 33 itu. Dia mengaku sudah puluhan tahun menanti sikap negara yang berperikemanusiaan kepada proklamator.

Baca juga: TAP MPRS No 33 Resmi Dicabut, Bung Karno Bukan Pengkhianat Negara

“Saya memang harus mengatakan demikian karena faktanya kami telah menunggu dan menunggu selama lebih dari 57 tahun enam bulan, alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap perikemanusiaan dan keadilan sesuai dengan Pancasila yang di mana termaktub sila kemanusiaan yang adil dan beradab dari lembaga MPR kepada Bung Karno,” kata Guntur di Kantor MPR RI, Jakarta, Senin (9/9).

Mas Tok ditemani adik yakni Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra menerima surat dari MPR itu. Dia menganggap kehadirannya bukan hanya mewakili keluarga tetapi seluruh rakyat Indonesia yang memiliki jiwa patriotis dan nasionalis serta mencintai Putra Sang Fajar sejak dahulu hingga akhir zaman.

TAP MPRS No 33, kata Mas Tok, merupakan bukti Bung Karno didongkel secara tidak sah. Namun bukan pelengseran yang menyakiti hati keluarga.

“Bagi kami keluarga besar Bung Karno dan bagi rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno, perihal Bung Karno harus berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia adalah perkara biasa. Karena memang kekuasaan seorang Presiden Indonesia harus ada batasnya, tidak peduli, siapapun dia, Presiden Indonesia itu, memang harus ada batasnya,” tuturnya.

Baca juga: Megawati Hadiri Silaturahmi Kebangsaan MPR

Mas Tok menegaskan Bung Karno di dalam menerima pengangkatan MPRS sebagai presiden seumur hidup sudah menjelaskan secara tegas pada sidang yang berikutnya, keputusan itu harus ditinjau kembali. Artinya, Bung Karno juga keberatan menyandang predikat presiden seumur hidup.

Keluarga Bung Karno tidak mempersalahkan kudeta merangkak yang memaksa Bung Besar menanggalkan jabatan. Hanya saja ada poin dalam TAP MPRS yang menyebut Bung Karno pengkhianat sebagai alasan harus diturunkan dari jabatan.

“Yang tidak dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Soekarno karena dituduh melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan dan pemberontakan G30S/PKI pada 1965 yang lalu,” ujarnya.

Ayahanda Puti Guntur Soekarnoputra melanjutkan, adanya poin yang menyebut Bung Karno pengkhianat memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar, maupun para Soekarnois.

“Bagi kami sekeluarga utamanya putra-putri Bung Karno yang mengetahui secara pasti bagaimana perjuangan dan pengorbanan ayah kami kepada rakyat, bangsa dan negaranya, tuduhan tersebut sangatlah tidak masuk akal dan tidak masuk nalar, dan sekali lagi tidak masuk akal sehat di dalam otak kita,” urainya.

“Kita semua sebagai bangsa yang menggantung nilai Pancasila setidaknya harus berpegang kepada kemanusiaan yang adil dan beradab, sekali lagi kemanusiaan yang adil dan beradab,” lanjut Mas Tok.

Dirinya mengingatkan agar Indonesia tidak menjadi bangsa biadab. Sebab, bagaimana mungkin seorang proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia mau melakukan pengkhianatan terhadap negara yang ia proklamasikan sendiri kemerdekaannya.

“Bagaimana perasaan kita sebagai sebuah bangsa, jika setiap memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus kita selalu membacakan naskah proklamasi kemerdekaan yang telah dibacakan Bung Karno tanggal 17 Agustus 1945 yang lalu, tetapi sang proklamator bangsa tersebut diberi stempel sebagai pengkhianat bangsa, apakah masuk akal? Apakah bisa diterima akal sehat? Tidak bapak-bapak, ibu-ibu,” kata dia.

Mas Tok juga menekankan fakta-fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah bahwa tuduhan Bung Karno telah melakukan pengkhianatan dengan mendukung pemberontakan PKI telah terbantahkan. “Sekali lagi telah terbantahkan,” tegas Guntur.

Bukti itu, lanjutnya, bisa dari berbagai sumber-sumber terpercaya yang terdapat di ruang-ruang informasi publik, terutama di dalam kuliah-kuliahnya Bung Karno yang disusun di dalam buku “Pancasila Sebagai Dasar Negara.”

“Namun demikian, kami sekeluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno tersebut pada saat ini,” ungkapnya.

Menurutnya, keluarga besar dan rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno menginginkan nama Presiden Pertama RI itu direhabilitasi atas tuduhan sebagai seorang pengkhianat bangsa.

“Keinginan tersebut bukan hanya bagi nama baik Bung Karno dimana anak-anak, cucu-cucu dan cicit-cicitnya tetapi lebih penting dari itu semua adalah bagi kepentingan pembangunan mental dan karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini,” kata Mas Tok. (Erwin)