Buronan Asal Filipina Alice Guo Ditangkap di Tangerang

Obsessionnews.com – Polri dikabarkan berhasil menangkap salah satu buronan yang paling dicari di Filipina, Alice Guo alias Guo Huang Ping di Tangerang, Banten. Perempuan yang juga mantan Wali Kota Bamban, Filipina ini dinyatakan sebagai buron dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dan judi online ilegal.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, penangkapan buronan Filipina ini berhasil dilancarkan berkat kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.
“Benar penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri,” jelas Krishna saat dimintai keterangan oleh awak media, Rabu (4/9/2024).
Sementara itu, dilansir dari Antara, Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi dan menyambut baik penangkapan buron dengan tuduhan judi online ilegal dan pencucian uang tersebut.
Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla menyambut baik perkembangan tersebut dengan mengatakan penangkapan Guo adalah bukti upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum dan kekuatan kerja sama internasional dalam membawa buronan ke pengadilan.
“Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum dipatuhi untuk meminta pertanggungjawaban atas segala kejahatan yang dilakukan (Guo). DOJ berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan akan terus berkoordinasi erat dengan pihak berwenang Indonesia untuk memfasilitasi prosedur hukum yang diperlukan,” ucapnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam pernyataannya, DOJ mengatakan Guo ditangkap pada Selasa (3/8) pukul 11:58, menurut Kabag Kejahatan Internasional (Jatinter) Divisi Hubinter Polri, Kombes Audie Latuheru.
“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata DOJ.(Arfi)