Pansus Haji DPR Benarkan Kemenag Soal Lelang Pengadaan di Arab Saudi

Obsessionnews.com – Skema lelang pengadaan di Arab Saudi menjadi salah satu topik yang dipertanyakan anggota Pansus Angket Haji Luluk dari Fraksi PKB DPR RI mempertanyakan kenapa lelang layanan haji dilakukan di Arab Saudi, bukan di Indonesia.
“Sejak kapan itu di Arab Saudi? Kenapa tidak di Indonesia, Pak, lazimnya? Itu kan uangnya besar banget,” tanya Luluk kepada Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid dalam sidang Pansus Angket Haji di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024), dikutip dari siaran pers Humas Kemenag, Rabu (28/8).
Baca juga: Hilman Tegaskan di Kemenag tidak Ada Jual Beli Kuota Haji
Pertanyaan ini disampaikan Luluk menyusul penjelasan Subhan terkait mekanisme pengadaan layanan di Arab Saudi. Dia waktu itu menjelaskan bahwa mekanismenya melalui open biding atau lelang terbuka. Layanan yang disiapkan antara lain akomodasi (hotel), transportasi, dan katering.
Subhan menjelaskan, proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen, yang dibentuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tim ini antara lain beranggotakan PNS pada Ditjen PHU, wakil Perguruan Tinggi Pariwisata, dan ada juga dari Kementerian Perhubungan.
Tim ini bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya. Semua itu dilakukan oleh tim untuk mendapatkan hasil terkait layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Terhadap pertanyaan Luluk soal kenapa lelang dilakukan di Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sesuai ketentuan.
“Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempatlah,” tegas Subhan.
Jawaban Subhan dibenarkan oleh Ketua Pansus Nusron Wahid. Menurutnya lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Arab Saudi.
“Ya betul, kalau itu betul” tegas Nusron. (M. Lubis)