Jalan Depan Kantor KPU DKI Jakarta Ditutup Sementara

Jalan Depan Kantor KPU DKI Jakarta Ditutup Sementara
* Lajur arteri di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Edwin B/obsessionnews.com)

Obsessionnews.com – Lajur arteri di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditutup sementara menjelang pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Pilkada Jakarta 2024.

“Memang Jalan Salemba Raya ini jalur arteri yang cukup padat sehingga pada pukul 07.00 WIB tadi sudah kami lakukan rekayasa lalu lintas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Susatyo menjelaskan dua lajur depan KPU DKI Jakarta akan digunakan untuk menampung massa pendukung pasangan calon (paslon). “Sebagian kendaraan akan dialihkan ke jalur busway untuk mengurangi kepadatan di depan jalur Salemba ini,” tambahnya.

Dia juga menyatakan, jika arus lalu lintas semakin padat, pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas lebih lanjut. Susatyo berharap masyarakat dapat bersikap dewasa dalam menghadapi Pilkada 2024, termasuk dalam menanggapi pengurangan arus lalu lintas apabila terjadi kepadatan dari arah Simpang 5 Senen.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siagakan 1.291 Personel untuk Pengamanan Pendaftaran Bacagub dan Bacawagub DKI Jakarta

“Kita berharap kedewasaan berpolitik dari semua pendukung paslon, agar saling menghormati dan bisa disiplin sesuai dengan waktu yang telah diberikan oleh pihak KPU,” tegas Susatyo.

Akibat penutupan lajur arteri dari arah Senen menuju Matraman, terjadi kemacetan panjang di kawasan tersebut. Polisi terus berjaga di sekitar Kantor KPU DKI Jakarta bersama personel gabungan lainnya.

Sebanyak 1.291 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pendaftaran bacagub-bacawagub DKI Jakarta di KPU Provinsi DKI Jakarta hari ini. Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya.

Susatyo mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Jalan Salemba Raya dan mencari alternatif lain guna menghindari kemacetan. Ia juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan agar selalu bertindak humanis dan melayani warga dengan santun.

Pendaftaran bacagub-bacawagub DKI Jakarta berlangsung selama dua hari, yakni pada 27-28 Agustus mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus, pendaftaran dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. (Antara/Poy)