Jaga Kehormatan Jokowi, KPK Wajib Periksa Kaesang

Jaga Kehormatan Jokowi, KPK Wajib Periksa Kaesang
* Presiden Jokowi bersama putra bungsu Ketum PSI Kaesang Pangarep. (Antara)

Obsessionnews.com – KPK harus memeriksa Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi adanya unsur gratifikasi dalam penggunaan fasilitas mewah jet pribadi Gulfstream G650ER untuk pelesiran ke Amerika Serikat (AS). Hal ini penting untuk menjaga kehormatan Jokowi dengan jabatan presiden, bukan dalam konteks ayahanda dari Ketum PSI itu.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai sudah selayaknya KPK melakukan pemeriksaan. Sekalipun Kaesang bukan penyelenggara negara, dan memanfaatkan fasilitas karena relasi bisnis, ada dampak lain yang perlu dicermati KPK.

Baca juga: Jet Mewah Kaesang Pangarep Kental Gratifikasi, KPK Mulai Bergerak

“KPK harus aktif mengaudit soal gratifikasi ini,” kata Fickar kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Rabu (28/8).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah menginstruksikan Direktur Gratifikasi untuk mengklarifikasi Kaesang. Hal ini dianggap penting karena gaya hidup anak bungsu Jokowi menjadi sorotan publik.

Fickar menyebut, KPK harus mengklarifikasi bukan hanya Kaesang, tetapi individu atau perusahaan terkait. Adapun jet pribadi yang digunakan Kaesang disebut-sebut milik salah satu anak perusahaan Sea Limited yakni Garena yang berekspansi ke Solo.

Baca juga: Jet Pribadi, Kaesang dan Perspektif Kebijakan Publik 

“Pertama yang harus diklarifikasi itu orang-orang yang berkaitan dengan fasilitas itu. Demikian juga Kaesang harus dipanggil, karena sangat mungkin meskipun dasar pemberian fadilitas itu hubungan bisnis, tetapi ini jelas menyangkut jabatan kepresidenan yang harus dijaga,” tegas Fickar.

”Jadi langsung atau tidak berpengaruh pada jabatan presiden, Pak Jokowi,” tutup Fickar. (Erwin)