Sweeping Demonstran ke Areal Publik, Komnas HAM Sentil Polisi

Obsessionnews.com – Komnas HAM meminta Polri mengevaluasi pengamanan demonstrasi menyusul bentrokan di Semarang, Jateng. Aparat Polri dianggap menggunakan kekuatan berlebih dengan menembakkan gas air mata hingga menyisir (sweeping) demonstran ke areal publik seperti mal.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyorot pula peristiwa yang terjadi di Makassar, Sulsel. Dia menganggap peristiwa Semarang dan Makassar harus dijadikan evaluasi oleh aparat untuk tidak bertindak represif.
Baca juga: Ramai Demo Mahasiswa, Presiden Jokowi Bakal Berkantor di IKN
“Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum,” kata Atnike dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (27/8).
Komnas juga meminta Polri memastikan akses bantuan hukum kepada mereka yang ditangkap. Pembatasan akses bantuan hukum membawa risiko pelanggaran terhadap pemenuhan HAM.
Baca juga: Demonstrasi Mahasiswa di Semarang Ricuh, Polisi Bertindak Represif
“Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan,” tuturnya.
Atnike menyampaikan pesan ini merespons aksi demonstrasi yang terjadi di Semarang dan Makassar hingga Senin (26/8) malam. Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa aparat keamanan menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, dan sweeping hingga masuk ke area publik seperti mal.
Menurutnya, penggunaan kekuatan berlebih hingga kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar hak asasi.
“Khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan Undang-Undang HAM,” katanya.
Dia mengingatkan pula semua warga yang menggunakan haknya untuk berekspresi di muka umum bertanggung jawab dengan turut menjaga situasi keamanan kondusif. (Antara/Erwin)