DPR: PKPU Sudah Ikuti Putusan MK, Janji Terpenuhi

Obsessionnews.com – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 telah mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, dan bisa segera disahkan. Dengan begitu dirinya menyimpulkan, DPR-pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menepati janji kepada masyarakat.
“Kami sudah memenuhi janji kami. Jadi tidak ada lagi keraguan ya pada masyarakat Indonesia,” kata Doli selepas rapat dengan KPU, Menkumham dan Mendagri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).
Baca juga: DPR: KPU Harus Tindaklanjuti Putusan MK
“Sekarang kita sudah punya peraturan yang lengkap dari peraturan prinsip undang-undang, di mana yang terakhir itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70, dan sudah diikuti oleh peraturan yang lebih teknis, Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah,” lanjutnya.
DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda tunggal membahas Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Rapat sengaja digelar pada akhir pekan untuk mengejar waktu dan menjawab kekhawatiran masyarakat.
Baca juga: Aksi DPR Begal Putusan MK Picu Resistensi Publik
Doli mengatakan disetujuinya rancangan PKPU yang mengakomodasi putusan MK terkait ambang batas pencalonan dan batas usia pencalonan dapat menjadi jawaban dari keresahan publik setelah Rancangan Undang-Undang Pilkada dibatalkan DPR RI.
“Jadi, Insya Allah tidak ada lagi keraguan, tidak ada lagi sangka-sangka, tidak ada lagi spekulasi, maka kita sudah punya peraturan yang lengkap untuk pencalonan sampai juga tentang Pilkada 2024,” ucapnya.
Baca juga:Setelah Digempur Demonstran DPR Lempar Handuk, Tunduk Putusan MK
Doli berharap Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah disetujui dalam dapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat langsung disahkan pula pada Minggu ini.
“Tadi komitmen Pak Menteri Hukum dan HAM bahwa ini segera diproses untuk diundangkan, diharmonisasi dan diundangkan. Mudah-mudahan bisa hari ini selesai,” katanya.
Doli pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal putusan MK agar diakomodasi dalam peraturan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Dan saya kira inilah proses sejarah yang luar biasa, kita menegakkan konstitusi kita dan menjaga serta merawat demokrasi di republik yang kita cintai ini,” tambahnya. (Antara/Erwin)