Respons Amarah Rakyat, Mana Suara Jokowi?

Obsessionnews.com – Presiden Jokowi belum menampakkan diri menyampaikan pernyataan terbuka untuk meredam amarah rakyat menolak RUU Pilkada. Kali terakhir Jokowi memberi pernyataan terkait aksi DPR membegal konstitusi ketika menyampaikan pidato menutup Munas Golkar di JCC, Jakarta, pada Rabu (21/8) yang lalu.
Pidato Jokowi dalam acara tersebut tidak memberi penegasan agar DPR menghentikan praktik culas melawan konstitusi dengan merevisi UU Pilkada, menganulir putusan MK. Dalam keterangan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menganggap tindakan DPR aksi yang biasa.
Baca juga: Pemerintah Melawan Konstitusi, Jokowi Layak Dimakzulkan
“Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” kata Jokowi.
Sedangkan dalam acara Munas Golkar, Jokowi yang menyebut dirinya “Si tukang kayu” menolak untuk disudutkan. Dia menyebut proses MK berada pada ranah yudikatif sedangkan DPR berada dalam wilayah legislatif.
Baca juga: Duh, Jokowi Anggap DPR Begal Putusan MK Tindakan yang Biasa
Jokowi selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan lupa kalau mendagri dan menkumham yang hadir dalam rapat Baleg menyatakan setuju atas revisi UU Pilkada. Sikap pemerintah bersama DPR ini yang memantik amarah publik hingga turun aksi menggaungkan peringatan darurat dan mengawal putusan MK pada Kamis (22/8).
Presiden Jokowi diketahui berada di Istana Negara ketika aksi di DPR memanas hingga elemen masyarakat menjebol gerbang DPR dan mencoba merangsek masuk. Jokowi menerima Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Menkumham Supratman Andi Agtas menyebut Jokowi tidak diam menyikapi kondisi terkini. Dia menganggap Jokowi menyampaikan sikap melalui juru bicara.
Baca juga: Aksi Kawal Putusan MK: Potret Komedian-Sineas Sadar Konstitusi Dibanding Politisi
“Pasti Presiden memberi respons lewat juru bicara,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Presiden Jokowi tidak khawatir akan derasnya gelombang aksi menolak RUU Pilkada. Dirinya juga memastikan pemerintah akan mengikuti putusan MK setelah RUU Pilkada batal disahkan.
“Selama tidak ada aturan yang baru maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini,” kata Hasan.
Sorotan tajam masyarakat terhadap revisi UU Pilkada karena menilai adanya upaya terang-terangan memanipulasi putusan MK yang menutup jalan anak bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangarep maju berkontestasi. Kaesang diketahui sudah mengurus surat-surat di Pengadilan Negeri Jaksel untuk melengkapi adminstrasi pendaftaran sebagai cawagub pada Pilgub Jateng.
Hasan menepis adanya kepentingan Jokowi karena membiarkan DPR bersama pemerintah menelikung putusan MK. Dia menganggap hal itu sebatas rumor. Namun Jokowi belum memberikan penegasan terbuka menjawab keresahan rakyat.
“Kita tidak mau menanggapi rumor,” kata Hasan. (Erwin)