Rapat Konsultasi DPR-KPU Dikhawatirkan Skenario Lanjutan Begal Putusan MK

Obsessionnews.com – DPR bakal menggelar rapat konsultasi dengan KPU membahas Peraturan KPU (PKPU) untuk pelaksanaan pilkada serentak. Dikhawatirkan, agenda rapat dengar pendapat (RDP) DPR-KPU menjadi skenario lanjutan begal putusan MK, setelah RUU Pilkada batal disahkan melalui rapat paripurna.
Wakil Ketua Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat tenang dan tidak curiga adanya agenda terselubung dalam rapat yang bakal digelar pada Senin (26/8) itu. Sebelumnya, Gedung DPR digempur demonstrasi oleh gabungan masyarakat pada Kamis (22/8) hingga nyaris diduduki demonstran.
Baca juga: Duh, Jokowi Anggap DPR Begal Putusan MK Tindakan yang Biasa
“Rapat konsultasi hari Senin itu tidak akan merubah apapun,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
Agenda RDP antara Komisi II DPR-KPU masih menjadi sorotan publik. Setidaknya, unggahan di medsos diramaikan ajakan untuk mengawal rapat tersebut. Kekhawatiran ini bisa dimengerti karena aksi DPR membegal putusan MK melalui revisi UU Pilkada di Baleg, mulanya disebut tidak sampai menganulir putusan MK.
Baca juga: Aksi DPR Begal Putusan MK Picu Resistensi Publik
Dasco menilai, konsultasi DPR-KPU tidak akan memakan waktu lama. Bahkan terbuka kemungkinan PKPU langsung disahkan KPU.
“Bisa hari itu juga seharusnya karena kalau pendaftaran seharusnya PKPU sudah jalan, sudah selesai,” kata Ketua Harian DPP Gerindra.
Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku sudah menerima draf PKPU. Isinya dianggap sudah memuat ketentuan yang diatur dalam putusan MK.
Baca juga: Setelah Digempur Demonstran DPR Lempar Handuk, Tunduk Putusan MK
“KPU sudah mengajukan per tanggal 21 Agustus rancangan PKPU Pencalonan yang sudah mencantumkan bulat-bulat, secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu,” ujarnya.
Dikatakan, draf rancangan PKPU tentang pencalonan itu merupakan rancangan PKPU tambahan yang baru disusun KPU menyusul terbitnya putusan MK.
“Karena kita melihat putusan dari Mahkamah Konstitusi dan situasi yang berkembang dalam beberapa hari ini, tentu kita harus merespons putusan Mahkamah Konstitusi itu,” kata politisi Golkar itu. (Erwin)