Menkumham: Sampai Hari Ini Presiden Tidak Berencana Terbitkan Perppu Pilkada

Obsessionnews.com – Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada rencana Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Pilkada setelah RUU Pilkada batal disahkan. Dia menganggap isu perppu didramatisir.
Dia mengaku tidak mendengar adanya wacana menerbitkan perppu sekalipun pemerintah menyetujui revisi UU Pilkada sebagaimana yang ditunjukkan dalam rapat di Baleg pada Rabu (21/8) yang lalu. Dia menyebut sejauh ini belum ada upaya menerbitkan perppu.
Baca juga:Kisruh RUU Pilkada Pengaruhi Turunnya Nilai Rupiah Hari Ini
“Sampai hari ini saya belum mendengar tentang hal tersebut, baru kali ini saya dengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
Dia juga mengatakan bahwa Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Supratman yang baru diangkat menjadi anggota kabinet, setelah sebelumnya menjadi Ketua Baleg DPR RI menilai isu perppu bentuk dramatisasi.
Baca juga: Setelah Digempur Demonstran DPR Lempar Handuk, Tunduk Putusan MK
“Ini kan terlalu didramatisir,” kata politisi Gerindra itu.
Dia juga enggan untuk berspekulasi soal DPR RI nantinya akan melanjutkan lagi pembahasan RUU Pilkada dengan pemerintah.
“Jangan berandai-andai lah kan pernyataannya sudah tegas sekali semalam dari pimpinan DPR. Jadi jangan berandai-andai,” ucapnya. (Antara/Erwin)