MK Permalukan Jokowi dan 12 Partai Berhati Sombong

MK Permalukan Jokowi dan 12 Partai Berhati Sombong
* Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono yang didukung KIM Plus berfoto bersama usai deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Obsessionnews.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 70/PUU-XXII/2024 menegaskan syarat usia 30 tahun bagi Cagub dan Cawagub membuat anak Jokowi, Kaesang Pangarep, terdepak alias tidak bisa maju dalam Pilgub.

Sedangkan Putusan MK yang kedua No. 60/PUU-XXII/2024 menganulir syarat Pilkada harus 20% dari perolehan kursi atau 25% perolehan suara yang diperoleh parpol atau gabungan parpol diturunkan oleh MK, di mana untuk syarat pencalonan Pilkada DKI Jakarta cuma 7,5% atau 8 kursi. Sehingga memberi peluang Anies Baswedan untuk bisa maju di Pilgub DKI.

Aktivis senior Faisal Asegaf yang juga ketua umum Partai Negoro menilai, dua keputusan MK tersebut memalukan Jokowi dan memalukan koalisi gendut 12 partai koalisi KIM Plus berhati sombong yang deklarasi mengusung Ridwan Kamil – Suswono, sebagai Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Senin (19/8/2024).

Menurut Faisal Asegaf, keputusan mengejutkan MK ini membuat PDIP tampil bersama rakyat mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024. “Tentu manuver MK yang sangat fenomenal dan patut diberi apresiasi,” tandasnya.

Tindakan MK kali ini, berbeda dengan putusan 90 untuk meloloskan Gibran agar maju menjadi Cawapres Prabowo Subianto. “Dan tindakan konyol itu berakibat Pilpres curang dan menuai reaksi kemarahan rakyat,” tegas Faisal.

Tapi, lanjutnya, kini MK justru berbalik memberi sedikit ruang bagi hak rakyat dalam berdemokrasi. Di mana PDIP, rakyat dan Anies Baswedan berpeluang tampil mengonsolidasi hak politik mereka di Pilgub DKI.

“Usai putusan MK, rakyat menunggu PDIP dan seluruh elemen perubahan bersatu mendeklarasikan Anies sebagai Cagub. Ihwal itu akan menjadi pemantik perlawanan gerakan politik moral melawan kejahatan dinasti politik Jokowi,” tuturnya.

Jejaring Partai Negoro menyambut keputusan MK dan mengajak seluruh elemen gerakan perubahan bergerak dalam konsolidasi secara solid. “Saatnya bangkit dan bersatu menangkan Anies dan aspirasi rakyat!” seri ketua umum Partai Negoro.

Secara terpisah, pengamat politik Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menilai, keputusan MK tersebut sangat mengejutkan karena keluar satu hari setelah Deklarasi KIM Plus Koalisi Perubahan yang mendukung Ridwan Kamil – Suswono. Akibatnya, peta politik berubah karena seperti PDIP bisa mengusung sendirian begitu juga partai-partai lain.

“PDIP bisa saja mendukung Anies Baswedan karena elektabilitas tinggi sehingga bisa memasangkan dengan Prasetyo Edi Marsudi, Rano Karno bahkan dengan Hendrar Prihadi,” tuturnya.

Menurut Ginting, dalam politik dinamis ini bisa dilihat jangan-jangan PKB juga akan hengkang dari Koalisi Indonesia Maju Plus Koalisi Perubahan dengan komposisi yang seperti ini dan partai-partai lain juga sepertinya akan berpikir ulang karena dengan memperoleh sekitar dua sampai tiga kursi bisa maju dalam pilkada di Jakarta. (Red)