Defrizal Djamaris, Praktisi Hukum Kompeten di Indonesia

Obsessionnews.com – Defrizal Djamaris, S.H., M.I.R., CTL., C.MED., telah meniti karier yang sukses sebagai seorang lawyer sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada tahun 1999. Kini, ia telah menjelma menjadi sosok praktisi hukum Indonesia yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Pada 2010, bersama rekannya Fadriyadi Kudri, S.H., LL.M., Defrizal mendirikan Kudri & Djamaris, sebuah law firm yang berfokus pada penanganan kasus-kasus high profile baik dari perusahaan nasional maupun multinasional dalam bidang general corporate dan litigasi atau penyelesaian sengketa (Dispute Resolution).
Selama 14 tahun memimpin Kudri & Djamaris Attorneys-Counsellors at Law, pria asal Sumatera Barat ini telah menghadapi berbagai tantangan, termasuk krisis saat pandemi Covid-19 yang melanda dunia beberapa tahun lalu.
Dalam menghadapi era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, Defrizal mengakui adanya tantangan-tantangan baru yang harus dihadapi agar tetap bisa bersaing di industri hukum, baik di tingkat nasional maupun multinasional.
“Karena sebagai law firm yang bergerak di bidang profesional, klien kami itu multinasional company sama national company, di mana selain menangani masalah hukumnya, kita juga harus tahu pergerakan arah tren bisnis kemana. Hukum itu tidak boleh ketinggalan dari kemajuan industri dan teknologi yang memengaruhi bisnis, mengingat pada saat ini legislasi peraturan perundang-undangan juga semakin berkembang. Dalam 5 tahun terakhir misalnya, pemerintah dan DPR banyak memberlakukan peraturan perundang-undangan yang baru menyesuaikan dengan kondisi kekinian dan masa depan, sehingga kita sebagai lawyer harus up to date,” kata Defrizal dikutip dari majalah Men’s Obsession, Selasa (20/8/2024).
Bak mata pisau, tantangan lain turut hadir dari pesatnya perkembangan teknologi seperti kemunculan Artificial Intellegence (AI) yang sedikit banyak mulai menggeser peran lawyer seperti halnya chat GPT. Namun, dari tantangan ini akhirnya menuntut para lawyer untuk berinovasi menghadirkan layanan dan jasa yang tidak bisa tergantikan oleh teknologi. Di tengah tantangan dan persaingan di industri hukum semakin ketat, sosok lelaki pecinta olahraga golf ini tetap memegang teguh prinsipnya sebagai seorang lawyer yang profesional, menjunjung tinggi kode etik dan nilainilai luhur dari hukum, yaitu keadilan.
”Bagi saya lawyering dan jadi advokat itu bukan hanya sekadar mencari penghasilan, tapi ini adalah profesi yang ada nilai idealismenya. Karena ini profesi yang sebenarnya mengutamakan nilai-nilai luhur, yaitu hak asasi manusia dan keadilan, dan saya merasa ini merupakan salah satu panggilan jiwa untuk bisa memberikan kontribusi penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Atas dedikasi dan kontribusinya di ranah hukum Indonesia, law firm yang didirikan Defrizal pun telah berhasil menerima beberapa penghargaan. Yang paling terbaru, Kudri & Djamaris dinobatkan sebagai law firm yang masuk “Elite 1 Practice Leader di bidang Abitrase, Litigation & Dispute Resolution and Tax & Custom” berdasarkan Survei Top 100 Law Firm Indonesia Hukumonline yang diadakan Juli 2024 lalu di Hotel Fairmount Jakarta.
“Alhamdulillah. Kantor Law Firm kami, Kudri & Djamaris kembali menerima penghargaan. Ini merupakan pencapaian kerja maksimal dari semua tim Law Firm Kudri & Djamaris,” ungkap Defrizal.
Berkarier selama lebih dari 20 tahun, berbagai kasus hukum telah ditangani oleh Defrizal, salah satu yang menarik adalah menangani perkara-perkara yang ada dalam arbitrasi nasional dan internasional. Terakhir, mengenai perkara yang dihadapi salah satu anak perusahaan bidang kawasan industri berhadapan dengan anak perusahaan BUMN China di bidang oil and gas.
Kasus ini memiliki proses peradilan yang panjang sejak pertama kali dimulai pada 2016 dan proses negosiasi yang panjang melibatkan pemerintah sebagai mediator dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, melalui asistennya Deputi Perdagangan Internasional. Meski perdamaian tidak berhasil terjadi, kasus ini menjadi pengalaman yang menarik karena menyatukan dua budaya korporasi berbeda dan budaya hukum yang juga berbeda.
Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, sosok lawyer ini pun berbagi harapannya terhadap jalannya sistem hukum di Tanah Air. Sebagai negara hukum, semua orang diharapkan memiliki persamaan hak dan kedudukan di depan hukum, atau dikenal dengan istilah Equality Before the Law.
Yang dialami sebagai praktisi di lapangan, masih banyak PR dibidang penegakan hukum yang harus dibereskan terutama persoalan judicial corruption di mana salah satu syarat menjadi negara maju terletak pada penegakan hukumnya yang harus bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Ini menjadi PR bersama dan harus ada komitmen dari para penegak hukum dan siapapun stakeholder terkait di pemerintah maupun dibidang judicial untuk memberikan contoh kepada masyarakat mengenai penegakan hukum yang berkeadilan,” jelas lelaki yang aktif dalam organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), hingga Perhimpunan Pengacara Perpajakan Indonesia (Perjakin) ini.
Sementara itu, Defrizal pun tak ketinggalan menyampaikan pesannya bagi para lawyer muda sekaligus generasi selanjutnya. Mengutip pesan yang juga ia dapatkan dari seniornya Frans Hendra Winarta bahwa seorang lawyer harus memegang dua hal, pertama profesionalitas dan kedua kode etik.
“Profesionalitas dan menghormati kode etik akan menjaga kita untuk tetap berada dalam koridor hukum dan berintegritas karena hal ini membuat profesi ini berbeda dari profesi lainnya dimana profesi advokat mengemban nilai-nilai idealisme penghormatan hak asasi manusia dan keadilan untuk masyarakat,” pungkasnya. (Poy)





























