Bea Cukai Cirebon Sita 11,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Ciayumajakuning

Bea Cukai Cirebon Sita 11,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Ciayumajakuning
* Ilustrasi rokok ilegal yang dimusnahkan di wilayah Cirebon, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Fathnur Rohman)

Obsessionnews.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon berhasil menyita sebanyak 11,2 juta batang rokok ilegal dari hasil operasi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) selama periode Januari hingga Juni 2024.

“Nilai dari rokok ilegal di Ciayumajakuning itu diperkirakan mencapai Rp8 miliar,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon Mei Hari Sumarna di Cirebon, Jawa Barat. Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Bea Cukai Malili-Pemkab Luwu Gelar Operasi Pasar Rokok Ilegal

Dia menjelaskan, salah satu modus peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut adalah melalui penjualan daring atau online. Untuk menanggulangi hal ini, Bea Cukai Cirebon bekerja sama dengan berbagai perusahaan ekspedisi untuk mendapatkan informasi terkait pengiriman rokok ilegal. Kolaborasi ini dinilai efektif dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Ciayumajakuning.

Hari juga menyebutkan, Bea Cukai Cirebon bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Satpol PP, untuk memperketat pengawasan. Dari operasi yang dilakukan bersama Satpol PP pada tahun 2023, berhasil disita lebih dari 800 ribu batang rokok ilegal. Meskipun demikian, Kabupaten Cirebon lebih berfungsi sebagai jalur perlintasan bagi rokok ilegal yang akan dikirim ke daerah lain.

Baca juga: DJBC Kalbar Tindak Peredaran 1.194.374 Batang Rokok Ilegal

Hari menambahkan, peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah mengalami peningkatan dalam satu tahun terakhir, dipicu oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10-11 persen.

Bea Cukai Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan rokok ilegal guna melindungi pendapatan negara dan masyarakat.

Pada 2023, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau tidak memenuhi target yang ditetapkan, dengan realisasi hanya sekitar Rp213 triliun. (Antara/Poy)