Cak Imin Khawatir Muncul Muktamar PKB Ilegal

Obsessionnews.com - Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mulai khawatir kegiatan Muktamar PKB bakal diintervensi. Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas kalau nantinya muncul muktamar ilegal, sebagai tandingan. PKB bakal menggelar muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali. Kerja politik selama 5 tahun ini berlangsung di tengah memanasnya relasi PKB dengan PBNU. Baca juga: PKB Gabung KIM Plus Belum Final "Karena kami sebagai partai politik yang sah, dilindungi undang-undang berdasarkan Undang-Undang Partai Politik. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Jazilul Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," kata Imin di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Kamis (15/8). Dirinya menegaskan Muktamar PKB hanya satu yang bakal digelar nantinya di Bali. Dia meminta aparat bertindak tegas kalau nantinya ada upaya-upaya pecah belah PKB melalui muktamar ilegal. "Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik)," kata dia. Dalam kesempatan tersebut, Imin juga menegaskan dirinya belum tentu maju kembali dan menjabat Ketum PKB melalui Muktamar Bali. "Saya belum tentu mau, tetapi saya serahkan semua pada peserta muktamar," ungkapnya. Secara terpisah, Ketua Steering Committee Muktamar PKB Faisol Riza juga menegaskan tidak ada muktamar di luar PKB resmi. Kegiatan muktamar merupakan konstitusi partai dan PKB telah diakui keabsahannya dengan susunan kepengurusan yang diketuai Imin. “Sebagai partai politik harus melaksanakan muktamar, sebagaimana juga diamanatkan setiap muktamar maupun konstitusi, AD/ART yang kami putuskan di muktamar,” ujarnya. (Antara/Erwin)