Kejagung Bantah Bakal Periksa dan Geledah Rumah Airlangga Hartarto

Obsessionnews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah bakal memeriksa dan menggeledah rumah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang baru saja menyatakan mundur dari jabatan Ketum Golkar. Kapuspenkum Kejagung Hari Siregar mengaku tidak mendapatkan informasi tersebut.
Sikap Airlangga yang mendadak mundur dari jabatan Ketum Golkar memantik ragam spekulasi. Termasuk adanya tekanan dari pihak eksternal melalui institusi hukum.
Baca juga: Istana: Mundurnya Airlangga Urusan Internal Golkar, Bukan Jokowi“Kami belum ada info soal itu,” kata Harli kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Senin (12/8), ketika disinggung adanya rencana memeriksa Airlangga.
Dirinya juga menegaskan bahwa penanganan perkara oleh Korps Adhyaksa bebas dari intervensi politik. Proses penanganan perkara nantinya bakal dibuktikan pada persidangan yang terbuka.
“Penanganan perkara tidak didasarkan pada politisasi hukum melainkan pada pembuktian dan tidak tergantung pada tekanan atau kepentingan politik melainkan murni penegakan hukum,” tuturnya.
Airlangga pernah diperiksa terkait penyidikan korupsi ekspor CPO pada Juli 2023 yang lalu. Penanganan perkara tersebut dilakukan merespons kelangkaan minyak goreng di tengah publik.
Kejagung memeriksa Airlangga untuk tersangka koorporasi sawit Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group yang perkaranya telah dibawa ke pengadilan dan terbukti korupsi. (Erwin)