Anak Publik Figur Akui sebagai Pemeran dalam Video Porno

Obsessionnews.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, seorang saksi berinisial AD (24), yang merupakan anak dari seorang publik figur, mengakui dirinya sebagai pemeran wanita dalam sebuah video porno yang tengah menjadi perhatian publik. "Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan, saksi mengakui sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Ade Safri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/8/2024). AD juga telah menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik yang akan dianalisis untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Ade Safri menambahkan, pihaknya telah memperoleh beberapa keterangan baru dari AD yang akan didalami lebih lanjut untuk pengembangan penyidikan dalam kasus ini. "Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya," ucapnya. Saksi AD tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8) bersama ayahnya, DB, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Pemeriksaan lanjutan tersebut berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama pemeriksaan, penyidik dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi. Sebelumnya, AD telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/8), namun pemeriksaan tersebut terpaksa dihentikan karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga sebagai penyebar video asusila yang melibatkan AD. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Antara/Poy)





























