Polisi Tangkap 36 Pria dalam Operasi Premanisme di Koja

Polisi Tangkap 36 Pria dalam Operasi Premanisme di Koja
Obsessionnews.com - Kepolisian menangkap 36 pria dalam operasi premanisme yang dilakukan di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (7/8/2024). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk menertibkan wilayah tersebut dari aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat. "Ini hari ketiga kita melaksanakan operasi premanisme dan ada 36 orang yang diamankan, terdiri dari juru parkir liar, mata elang, dan pelaku pemalakan," kata Kapolsek Koja Kompol M Syahroni di Jakarta. Operasi premanisme ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Koja menjelang Pilkada 2024. "Mereka yang terindikasi melanggar hukum akan diproses sesuai aturan, sedangkan yang tidak terbukti melanggar hukum akan diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk pembinaan," tambah Syahroni. Dalam tiga hari operasi, total ada 88 orang yang diamankan petugas Polsek Koja. Pada hari pertama, lima orang ditangkap, diikuti oleh 47 orang pada hari kedua, dan 36 orang pada hari ketiga. "Kami menangkap 36 orang ini dari wilayah utara sampai selatan Koja, mencakup enam kelurahan di kecamatan ini," jelas Syahroni. Syahroni juga menyebutkan bahwa pada hari kedua operasi, seorang pria diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan langsung diproses lebih lanjut. Sementara itu, pada hari ketiga, ditemukan kasus pemalakan dengan modus meminta uang dari orang yang membuang sampah di TPA Rawa Badak. Selain itu, ada penagih utang (mata elang) yang menjalankan aksinya dengan modus menjual minuman kemasan kepada sopir kontainer dengan harga tidak wajar dan memaksa mereka untuk membayar. "Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang diterima melalui nomor 110 Mabes Polri, dan dilanjutkan ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, hingga ke Polsek Koja," kata Syahroni. Operasi premanisme ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang Operasi Mantap Praja dalam menghadapi Pilkada 2024. "Kami akan mensterilkan wilayah dari gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan dan lainnya," tegas Syahroni. Ia berharap agar pelaku yang terbukti melakukan aksi pidana dapat diproses hingga ke pengadilan, dan meminta Suku Dinas Sosial melakukan pembinaan yang efektif untuk menimbulkan efek jera. (Antara/Poy)