Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Terima Pendampingan Psikologi dari KemenPPPA

Obsessionnews.com - Kabar mengenai kasus penganiayaan anak di sebuah Daycare di Depok saat ini tengah menjadi sorotan, sosok pelaku Meita Irianty alias Tata pun telah dinyatakan sebagai tersangka dan diamankan pihak kepolisian. Merespon kejadian tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pun angkat bicara. Menurut Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan AMPK Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, pihaknya tengah memberikan pendampingan psikologis bagi korban maupun saksi dari kasus ini. "Ya KemenPPPA sudah melakukan pendampingan terhadap anak korban dan juga keluarga korban, dalam hal ini terkait dengan psikososial ya. Untuk mulai pengobatan kita pastikan hingga pemulihan fisik dan psikis anak korban dan pendampingan psikologis bagi keluarga ini kita pastikan agar terpenuhi," ujar Atwirlany, kepada awak media pada Jumat (2/8/2024), dilansir dari detik.com. Baca juga: Ketua DPR Minta Kasus Penganiayaan Anak di Depok Diusut Tuntas Pendampingan telah dilakukan sejak kemarin, Kamis (1/8) hingga saat ini dan masih akan terus berlanjut secara mendalam. Mengenai kondisi terkini korban, berdasarkan wawancara dan observasi, Atwirlany mengatakan kondisi anak terlihat normal. Meski begitu, KemenPPPA akan terus mendalami lebih lanjut apakah ada trauma atau depresi yang dialami korban. "(Kondisi korban) asesmen awal yang kami dapatkan berdasarkan hasil wawancara dan observasi terhadap keluarga dan anak korban pada prinsipnya umumnya mungkin terlihat masih seperti biasa gitu ya. Tapi kita harus menyusuri lagi, melakukan asesmen yang dalam apakah memang ada trauma mendalam seperti apa atau depresi," sambungnya. Sementara itu, mengenai kelanjutan kasus ini polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi, yaitu tiga orang guru yang mengajar di Daycare tersebut.(Arfi)