Usai Diperiksa KPK, Mbak Ita Minta Doa

Usai Diperiksa KPK, Mbak Ita Minta Doa
Obsessionnews.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita minta doa setelah diperiksa penyidik KPK. Politisi PDIP tidak mau berbicara banyak seputar kasus dan penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemkot Semarang. Ita menegaskan telah mengikuti prosedur dengan memenuhi pemeriksaan KPK, sekalipun sempat meminta ditunda. Ita yang berada dalam status cegah KPK tidak memberi penegasan ketika disinggung statusnya sudah tersangka. Baca juga: Mbak Ita Penuhi Pemeriksaan KPK, Bakal Diumumkan Jadi Tersangka? "Jadi hari ini saya memnuhi panggilan dan alhamdulilah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," kata Ita sebelum meninggalkan kantor KPK, di Jakarta, Kamis (1/8). Dirinya tidak berkomentar ketika disinggung wartawan apakah diperiksa KPK sebagai saksi atau tersangka. Begitu pula ketika disinggung apakah sudah menerima surat perintah dimulai penyidikan (SPDP. Suami Ita, yakni anggota DPRD Jateng yakni Alwin Basri mengaku sudah berstatus tersangka. Alwin hadir mendampingi pemeriksaan Ita. Baca juga: Hadapi Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Tidak Lari "Saya mohon doa semuanya," kata Ita. Dalam kesempatan tersebut, Ita juga tidak mau berkomentar terkait persiapannya menghadapi Pilkada Semarang. "Kalau pencalonan saya tidak komentar," tuturnya. (Erwin)