Pengemudi Mikrotrans Demo di Balai Kota Jakarta Tuntut Keadilan atas Kebijakan TransJakarta

Obsessionnews.com - Lebih dari seratus pengemudi Mikrotrans program JakLingko Pemprov DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, menuntut sejumlah kebijakan yang dianggap kurang adil. Koordinator lapangan aksi Fahrul Fatah mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas diskriminasi yang dilakukan oleh Direksi TransJakarta terhadap beberapa operator mitra program JakLingko. Baca juga: TransJakarta Sesuaikan Layanan Terkait Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda "Direksi TransJakarta menganakemaskan satu operator tertentu. Entah motifnya apa, namun banyak kesalahan yang selalu ditolerir, kuota penyerapan paling banyak yang diberikan terus menerus dan kemudahan lainnya," kata Fahrul di Jakarta, Selasa (30/7/2024). Aksi demonstrasi ini dilakukan oleh pengurus, anggota koperasi, serta pengemudi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB). Mereka yang tergabung dalam FKLB antara lain Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, dan PT. Kencana Sakti Transport. Dalam aksinya, mereka menuntut transparansi pembagian kuota atas penyerapan angkutan reguler yang bergabung dengan program JakLingko yang dianggap tidak adil. "Kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta PJ Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memberikan solusi yang adil bagi semua," ujarnya. Baca juga: TransJakarta Siapkan Peningkatan Layanan dan Aplikasi Baru untuk Kenyamanan Penumpang Sementara itu, Ketua Koperasi Komilet Jaya Berman Limbong menyatakan, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66/2019 dan berbagai penjelasan terkait dengan JakLingko Mikrotrans, jumlah bus kecil yang akan diintegrasikan dengan layanan TransJakarta dalam bentuk JakLingko Mikrotrans adalah sebanyak 6.360 unit. Namun, hingga saat ini, yang baru diintegrasikan hanya berjumlah 2.795 unit atau sekitar 43,94 persen. "Dari angka prosentase tersebut, 11 operator mitra program JakLingko. Lucunya, TransJakarta bukannya memberikan kesempatan pada operator lain untuk memperbesar daya serap, justru terus saja memberikan kuota pada operator dengan banyak kemudahan-kemudahan persyaratan dan izin-izinnya," katanya. Baca juga: Halte TransJakarta Gelora Bung Karno Kini Resmi Berubah Nama Menjadi Senayan Bank DKI Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyatakan dapat menghentikan operasional Mikrotrans yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Hal ini diutarakan sebagai tanggapan atas 94 rute Mikrotrans, di mana 65 rute beroperasi normal sementara 29 rute lainnya tidak beroperasi atas inisiatif operator Mikrotrans. "Beberapa operator yang melakukan pemalsuan dokumen ditindak tegas oleh TransJakarta dengan menghentikan operasinya, karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Direktur Operasional dan Keselamatan TransJakarta Daud Joseph di Jakarta. (Antara/Poy)