Diperiksa KPK, Menteri Trenggono Bantah Korupsi

Obsessionnews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara korupsi. Sekalipun beitu, Trenggono membantah terlibat korupsi. Trenggono diperiksa dalam perkara korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Kapasitasnya sebagai pengurus dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama. Baca juga: Rekam Jejak Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Baru KKP Pengganti Edhy Prabowo "Enggak ada itu, enggak ada," kata Trenggono membantah menerima aliran dana, selepas menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/7). Trenggono tiba di KPK sekitar pukul 08.50 WIB. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Dia menerangkan, kasus yang ditangani KPk terjadi pada 2017-2018. "Jadi, sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, artinya yang saya ketahui tentang peristiwa itu. Itu 'kan terjadi pada tahun 2017—2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu, ya tidak saya sampaikan," kata dia. KPK belum memerinci informasi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Trenggono. Bahkan KPK belum menjelaskan kasus posisi dari perkara yang ditangani. Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Trenggono pada Jumat (12/7) yang lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan baru hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK. (Antara/Erwin)