Kantor Jokowi di IKN Mulai Diisi, Keppres Jangan Kejar Setoran

Obsessionnews.com - Istana diminta tidak kejar setoran dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Ibu Kota Nusantara (IKN). Sekalipun Istana mulai mengisi kantor untuk Presiden Jokowi di IKN, penerbitan Keppres diminta tidak terburu-buru. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, pembangunan IKN harus perlu kecermatan khususnya dalam memerhatikan pengerjaan teknis dan berat. Terlebih, pembangunan IKN diprediksi butuh waktu panjang untuk rampung 100 persen. Baca juga:Balada PDNS Tak Kunjung Henti, Sudah Diretas, Dicuri Datanya, Kini Dikambinghitamkan Bolotnya IKN "Kalau Keppres keluar tentu otomatis ibu kota negara tidak di Jakarta lagi. Konsekuensinya, Istana, Presiden-Wakil Presiden, dan kementerian serta lembaga negara sudah harus pindah. Sementara masih banyak pembangunan yang masih belum tuntas," kata Guspardi di Jakarta, Kamis (25/7). Dia menganggap belum terbitnya keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta menjadi IKN menjadi sinyalemen bahwa Jokowi tidak mau terburu-buru. "Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur seharusnya memang tidak perlu dipaksakan," kata Guspardi. "Apalagi pembangunan infrastruktur di IKN belum rampung secara keseluruhan." Baca juga: Jokowi Sebut Proyek IKN Mundur Gegara Hujan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diketahui telah mengirim memo kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) agar Keppres IKN rampung sebelum agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. "Kita sedang mengusulkan itu ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di ibu kota," kata Moeldoko. Kasetpres Heru Budi Hartono juga mengaku sudah menyiapkan furnitur untuk mengisi kantor Presiden Jokowi. "Saya selaku Kasetpres bersama rekan-rekan pejabat Sekretariat Presiden mulai hari ini terus tanggal 25 (Juli) mengisi terus kebutuhan furnitur yang memang harus disiapkan untuk Bapak Presiden," katanya. Baca juga: HGU 190 Tahun di IKN Melebihi Hukum Kolonial, Inkonstitusional Heru menjelaskan Presiden Jokowi mulai berkantor di IKN pada akhir Juli 2024 dimulai dengan meresmikan dan meninjau jalan tol pada 28 Juli 2024. Sekretariat Presiden bersama Kementerian PUPR pun terus mempersiapkan segala kebutuhan Presiden untuk berkantor di IKN. Heru menjelaskan beberapa furnitur dilakukan melalui pengadaan, seperti meja, lampu, kursi dan peralatan kantor. Namun demikian, pengadaan tersebut belum selesai. Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa dirinya siap berkantor di IKN, Kalimantan Timur, secepatnya jika sudah ada sinyal lampu hijau atau tanda kesiapan. "Begitu ada lampu hijau siap, saya akan berkantor di IKN," kata Presiden saat ditanya awak media soal kesiapan berkantor di IKN, berdasarkan rekaman yang diterima di Jakarta, Jumat. (Antara/Erwin)