IJTI dan PWI Kecam Oknum Pejabat Kejari Kota Sukabumi yang Hardik Wartawan

Obsessionnews.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Sukabumi mengecam tindakan oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang menghardik wartawan saat konferensi pers di Hari Bhakti Adyaksa 2024 di Kota Sukabumi, Senin (22/7/2024). "Tindakan Kepala Seksi Pidana Khusus sama sekali tidak dibenarkan, apalagi saat itu tengah konferensi pers. Mereka mengundang kami, tetapi saat ditanya malah menghardik atau membentak dengan nada keras di depan umum," kata Ketua IJTI Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman. Ketua PWI Kota Sukabumi Ikbal Zaelani juga menyesalkan tindakan oknum pejabat Kejari Kota Sukabumi tersebut, yang dinilai dapat merusak sinergi antara Kejari Kota Sukabumi dan jurnalis. Konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi awalnya berjalan lancar. Kepala Kejari Kota Sukabumi Setyowati memaparkan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang Sukabumi anggaran 2023. Setelah pemaparan, Setyowati meminta Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, M. Taufik Akbar, untuk merinci perkembangan penyelidikan tersebut. Namun, ketika salah seorang wartawati dari media daring nasional detik.com menanyakan apakah ada mantan Wali Kota Sukabumi yang diperiksa dalam kasus tersebut, Taufik malah menghardik dan membentak wartawati tersebut dengan nada tinggi. Alih-alih menjawab, Taufik balik bertanya mengapa wartawan menanyakan hal seperti itu, membuat seluruh wartawan yang hadir tersinggung. "Sesuatu yang wajar bagi wartawan untuk menanyakan hal seperti itu, apalagi narasumber yang diberikan pertanyaan adalah orang yang berkompeten dan telah diminta oleh Kepala Kejari Kota Sukabumi untuk menerangkan perihal penyelidikan kasus korupsi yang tengah ditangani," ujar Ikbal. Meskipun ada permintaan maaf dari perwakilan Kejari Kota Sukabumi, IJTI tetap tidak bisa menerima ulah Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi tersebut. Hingga kini, Taufik belum meminta maaf atas perbuatannya. Sementara itu, PWI Kota Sukabumi berencana melayangkan surat terbuka kepada Kejari Kota Sukabumi agar Kasi Pidsus, M. Taufik Akbar, meminta maaf kepada wartawan. Kasi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, David Razi, menyampaikan permintaan maaf mewakili Kejari Kota Sukabumi atas kejadian tidak menyenangkan tersebut dan berharap hubungan baik dengan wartawan tetap terjaga. (Antara/Poy)