Polisi Identifikasi Jasad Pria Lansia di Sungai Gondanglegi Kulon

Polisi Identifikasi Jasad Pria Lansia di Sungai Gondanglegi Kulon
Obsessionnews.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, melakukan identifikasi terhadap jasad seorang pria lanjut usia yang ditemukan di aliran Sungai Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Minggu (21/7/2024). Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyampaikan, jasad tersebut adalah TR (55), warga Dusun Krajan, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi. "Benar, terkait penemuan jasad di aliran Sungai Kecamatan Gondanglegi telah diketahui identitasnya, yakni warga Desa Putat Lor, Gondanglegi, Kabupaten Malang," ujar Dicka di Malang, Senin (22/7). Baca juga: Putusan Praperadilan bukan Akhir dari Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Kronologi penemuan mayat bermula saat warga melihat jasad terapung di aliran anak Sungai Brantas (Dam Swerek), Jalan dr Wahidin, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Minggu (21/7) sekitar pukul 12.30 WIB. Jasad tersebut ditemukan dalam posisi telentang dan tidak sadarkan diri. "Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Polsek Gondanglegi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk," tambah Dicka. Hasil pemeriksaan luar oleh petugas di TKP menunjukkan tidak terdapat bekas penganiayaan atau tanda kekerasan pada jasad tersebut. Pemeriksaan medis sementara juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Baca juga: Polsek Cireunghas Lakukan penyelidikan intensif Terkait Penemuan Jasad Perempuan tanpa Identitas di Sukabumi Polisi kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, untuk dilakukan visum. Identifikasi lebih lanjut memastikan jasad tersebut adalah TR, warga sekitar. "Kami langsung menghubungi pihak keluarga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," katanya. Keluarga yang dihubungi menyatakan TR memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat pernyataan tidak bersedia melakukan autopsi terhadap jasad TR, memilih untuk segera memakamkannya. "Jenazah kemudian dibawa pulang untuk disemayamkan. Namun, kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini," tutur Dicka. (Antara/Poy)