Unit Reskrim Polsek Ciracas Tangkap Dua Pelaku Tawuran yang Sebabkan Korban Meninggal

Obsessionnews.com - Unit Reskrim Polsek Ciracas berhasil menangkap dua pelaku tawuran yang terjadi di Jalan H. Baping, Kelurahan Susukan. Tawuran yang berlangsung pada Selasa (16/7/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB ini menyebabkan korban berinisial APR (19) meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah mengungkapkan kedua kelompok pemuda tersebut saling bersepakat untuk tawuran melalui media sosial Instagram. Baca juga: Polisi Dalami Tawuran yang Berujung Bakar Motor di Makassar "Sebelum melakukan tawuran, mereka membuat janji untuk bertemu lebih dulu via media sosial," kata Agung di Jakarta, Kamis (18/7). Saat tawuran berlangsung, salah satu pelaku berinisial IIJ (26) melempar batu ke arah lawannya dan mengenai korban APR hingga terjatuh. Melihat korban jatuh, pelaku lainnya berinisial NB (17), yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), membacok korban dengan senjata tajam. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku berhasil ditangkap. Salah satu pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran berlangsung, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melukai korban serta sebongkah batu kali yang digunakan melempar korban. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciracas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baca juga: Tewas Akibat Tawuran Remaja di Tangerang, Delapan Pelaku Ditangkap "Kami terus kembangkan dan lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku. Para pelaku sudah ditahan di Kantor Polsek Ciracas," ujar Agung. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Agung juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak secara ketat, terutama pada malam hari dan penggunaan media sosial anak. "Cek secara rutin penggunaan handphone anak, agar kejadian tawuran yang dijanjikan melalui media sosial tidak terus terulang dan dapat diantisipasi sejak awal," tambahnya. (Antara/Poy)





























