Polresta Kendari Tangkap Sindikat Pencuri Motor

Obsessionnews.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari berhasil membekuk sindikat pencuri motor yang beraksi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, dalam pengungkapan sindikat pencuri motor tersebut, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku berinisial AL (23) dan FAL (23). Baca juga: Polresta Bogor Kota Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Wilayah Bogor "Keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang mengindikasikan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana pencurian di BTN Kendari Permai pada Kamis, 23 Mei 2024," ujar Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Selasa (16/7/2024). Fitrayadi menjelaskan, kedua pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda CRF dengan nomor polisi DT 3431 XF milik Hartomo. Saat kejadian, anak korban menggunakan sepeda motor itu untuk mengerjakan tugas di rumah temannya di BTN Kendari Permai. "Motor itu diparkir di depan pagar. Saat selesai mengerjakan tugas, korban ingin pulang namun mendapati sepeda motornya sudah hilang," katanya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp38 juta dan melaporkannya ke Polresta Kendari. Berbekal laporan tersebut, Tim Sat Reskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para pelaku. Baca juga: Polisi Tangkap 12 Terduga Pelaku Curanmor dan Ungkap 22 Kasus di Kalteng "Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, tim kemudian menemukan pelaku AL dan FAL di Kota Kendari dan langsung menangkap mereka," jelas Fitrayadi. Dalam penangkapan tersebut, Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 12 kali di berbagai tempat di Kota Kendari. "Motor-motor hasil curian tersebut kemudian dijual ke Kabupaten Buton Utara," sebut Fitrayadi. Fitrayadi menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait pembeli-pembeli sepeda motor hasil curian kedua pelaku tersebut. (Antara/Poy)