Kejaksaan Harus Fokus pada Penuntutan untuk Hindari Ego Sektoral

Obsessionnews.com - Pengamat Kebijakan Publik Darmansyah mengkritik fokus Kejaksaan yang dinilai terlalu meluas ke ranah penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, Kejaksaan seharusnya lebih berfokus pada proses penuntutan guna menghindari terjadinya ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti KPK dan Polri. Baca juga: Koordinasi KPK-Polri-Kejaksaan Terhambat Ego Sektoral ”Kejaksaan bekerja sesuai kewenangannya saja. Jangan yang bukan wewenangnya juga mau dikerjakan,” ungkap Darmansyah dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, dikutip obsessionnews.com, Kamis (11/7/2024). Darmansyah menyoroti pentingnya mengurangi tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, jika tumpang tindih kewenangan sudah terlanjur terjadi, maka perlu ada revisi untuk membatasi kewenangan masing-masing lembaga. ”Supaya ketiga lembaga penegak hukum tersebut tidak lagi terjadi saling rebut kewenangan dalam menangani kasus yang mungkin ada keuntungannya untuk lembaga yang menangani kasusnya,” katanya. Baca juga: Pengamat: TNI Bisa Jaga Kejaksaan dan Tangkap Oknum Polisi untuk Kepentingan Negara Darmansyah menekankan, Kejaksaan harus menghilangkan ego sektoral dan selalu patuh pada arahan Presiden sebagai pimpinan tertinggi negara. Dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, menurut dia, prestasi Kejaksaan seharusnya bukan diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, tetapi dari bagaimana mereka mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan kita. Darmansyah berharap agar Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum bisa berperan lebih aktif dalam meningkatkan kepercayaan dan kesadaran hukum masyarakat, sebagai upaya untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia. (Poy)