Jumlah Suara Sah Pileg di Serang Berubah Pasca Penyandingan

Jumlah Suara Sah Pileg di Serang Berubah Pasca Penyandingan
Obsessionnews.com - Jumlah suara sah Pemilu Legislatif (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kabupaten Serang, Proviinsi Banten, berubah pasca penyandingan data yang dilakukan pada 46 tempat pemungutan suara (TPS) dari 11 desa di Kecamatan Baros.   Baca juga: Pemilu 2024 Usai, Hasyim Asy’ari Terjungkal "Perubahan angka terjadi di PDI Perjuangan yaitu 380 suara, sehingga perolehan suara sah di Kabupaten Serang semula itu 894.945 suara menjadi 894.565 suara,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, di Serang, Senin (8/7/2024). Menurut dia, perubahan jumlah suara sah juga berpengaruh di PDI Perjuangan di mana semula sebanyak 89.751 suara, kemudian setelah dilakukan penyandingan hasilnya menjadi 89.371 suara. Pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti kenapa bisa terjadi selisih data antara C hasil dan D hasil. "Kami akan cari tahu alasannya kenapa dan menjadi masukan untuk ke depannya agar hal serupa tidak terjadi kembali dan menjadi pelajaran juga buat kita," katanya menambahkan. Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024, lanjut dia, untuk Kecamatan Baros sudah dilantik petugas baru agar tidak terjadi hal serupa. "Setelah pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten, KPU akan melakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi Banten. Sesuai surat dinas, nanti KPU provinsi akan melakukan rekap berjenjang," pungkasnya. (Antara/arh)