Ridwan Hisjam Usulkan Masa Jabatan Presiden Jadi Tujuh Tahun

Ridwan Hisjam Usulkan Masa Jabatan Presiden Jadi Tujuh Tahun
Obsessionnews.com – Politikus senior Partai Golkar dan anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam turut bersuara menanggapi kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara tidak boleh membuat versi-versi sendiri, harus sesuai dengan apa yang dipikirkan dan dituliskan para pendiri bangsa.     Baca juga: Ridwan Hisjam Tanggapi Kritik Megawati soal Utang Makin Membengkak       Ridwan sangat menghormati apa yang disampaikan Megawati. Bagaimanapun, kata dia, Megawati adalah tokoh bangsa yang setiap pendapatnya harus dihormati. Ia sendiri merasa hormat dengan Megawati karena pernah diusung sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) oleh PDIP pada 2008.   "Saya kira begini kalau Ibu Mega memberikan peringatan kepada kita semua saya kira benar. Bagaimanapun beliau adalah guru bangsa, saya sendiri pernah diusung PDIP sebagai calon wakil gubernur Jatim bersama Sucipto, beliau selalu memikirkan kemajuan bangsa kita," tutur Ridwan, Senin (8/7/2024).   Terkait pemimpin yang disebut terlalu banyak versi-versi, Ridwan mengatakan, setiap presiden memiliki model kepemimpinan yang berbeda-beda dan saling berkesinambungan. Hal ini karena UUD 1945 terlalu banyak diamandemen. Sehingga menimbulkan versi-versi.   "Kenapa banyak versi-versi ya karena UUD terlalu banyak diamandemen. Sejak reformasi pasal-pasal dari UU itu banyak yang dirubah. Hanya pembukaannya saja yang tidak diubah, sehingga karena aturan itu diubah, maka setiap presiden punya kebijakan yang terlihat berbeda dengan sebelumnya," ujar Ridwan.   Ridwan setuju jika UUD dikembalikan seperti yang dulu sesuai aslinya, yakni dengan adanya GBHN, dan mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara, bukan Presiden, di mana kedaulatan tertinggi rakyat ada di MPR. Ia menyayangkan kedudukan MPR saat ini sama dengan DPR, karena itu wajar jika setiap Presiden punya banyak versi.   "Kalau nggak mau banyak versi-versi ya harus dikembalikan UUD 45 seperti yang dulu, murni sesuai aslinya. Saya sepakat apa yang disampaikan Bu Mega, kita harus kembali kepada UUD 45 yang dulu sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. UUD kita sekarang kan sekarang sudah sangat liberal, jauh dari budaya bangsa seperti gotong royong dan sebagainya," ujarnya.   Ridwan pun terus mendorong UUD 45 diamandemen kembali seperti yang dulu. Namun ada sedikit catatan, yakni mengenai periode masa jabatan presiden. Ridwan setuju presiden menjabat dua periode, namun masa jabatannya ditambah dari lima tahun menjadi tujuh tahun.   "Diharapkan dengan penambahan masa jabatan itu, program kerja yang dicanangkan presiden bisa lebih maksimal. 10 tahun saya kira belum cukup bagi seorang presiden untuk melaksanakan program-program yang telah dicanangkan, jadi harus ada penambahan masa jabatan seperti halnya kepala desa dari dari enam tahun menjadi delapan tahun," jelasnya. (Al)